IPTU Jufri L
Poso – Tabenews – Dalam Meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan dimasyarakat, benar ada Babinkamtibmas. Ada Babinsa, tetapi seiring dengan kondisi akhir akhir ini. Tokoh Masyarakat dan tokoh agama perlu ikut dilibatkan dalam Meminimalisir gangguan Kamtibmas. Kata Kapolsek Pamona timur, kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Inspektur Satu Polisi Jufri L, pada (29/5/2022) Minggu Pagi.
” Selain Babinkamtibmas dan Babinsa, tokoh agama perlu ikut dilibatkan dalam Meminimalisir gangguan Kamtibmas yang terjadi didesa. Ujar mantan Kapolsek Lage. Kepada media ini.
Dikatakan iptu Jufri L, diwilayah hukum kerja polsek pamona timur, ada sekitar 13 belas desa penyangga rentang kendali. Olehnya itu, pemerintah desa perlu melibatkan unsur tokoh agama dalam penangan kejadian didesa.
Semisalnya, persoalan dalam rumah tangga atau persoalan bagate ( minum-minum) peran tokoh agama punya peran untuk menjadi penengah dan menasihati. Jika tokoh agama menegur nya, biasa ada rasa malu. Ujarnya.
” Jika yang bermasalah tidak mau berdamai, yach aparat penegak hukum akan mengambil alih. Secara Proses hukum. urai Kapolsek Pamona timur, yang tampan hitam manis.
Dalam waktu dekat akan kami kordinasikan dengan Camat Pamona timur, Terkait rencana ini.
‘ Yach. Secepat mungkin untuk kordinasi dengan Pak Camat, Jonli Pasangka. Selaku Kepala Wilayah Pamona timur. Pungkasnya. *Mardison*