Buol TABEnews.com – Lembaga Pemasyarakatan kelas III Leok jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali terima Pindahan Narapidana sebanyak 15 orang dari Lapas Kelas IIB Luwuk pada Sabtu (27/5/2023).
Pemindahan ini merupakan kali kedua dari Lapas Luwuk setelah sebelumnya menerima 5 (lima) orang Narapidana pada hari Senin 22 Mei 2023.
Sebelumnya Lapas Luwuk melaksanakan Pemindahan sebanyak 121 orang yang disebar dibeberapa UPT Se Sulawesi Tengah diantara nya Lapas Ampana, Rutan Poso, Lapas Parigi, Lapas Tolitoli dan Lapas Leok.
Pemindahan ke Lapas Leok sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Leok didampingi petugas Lapas sebanyak 11 orang serta personel Patwal dari Polantas Polres Tolitoli dan Polres Buol.
Kepala Lapas Edi Yulianto SH kepada media Tabenews .com mengungkapkan bahwa giat pemindahan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mengatasi Malasah overkapasitas.
“bahwa Melalui giat pemindahan ini, dapat menjalankan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya serta demi kelancaran proses pembinaan di UPT Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng” tutup Edi
Kegiatan ini berlangsung baik dan aman serta tetap mengedepankan SOP.
Redaksi