Buol Tabenews.com – Apel Deklarasi Zero HALINAR Tahun 2023 digelar oleh Lapas Kelas III Leok, dengan melibatkan APH setempat yakni Ketua Pengadilan Negeri Buol dan Kapolres Buol yang diwakili Kasat Narkoba dan Jajaran. (Sabtu, 13/04).
Deklarasi berlangsung di Aula Lapas Kelas III Leok dihadiri oleh Kalapas Leok, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai dan Aparat setempat. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Lapas Kelas III Leok, Edi Yulianto, S.H., mendeklarasikan Zero HALINAR.
Dalam Amanat Kepala Lapas Rutan Leok Edi Yulianto, SH, mengatakan komitmen bersama tersebut merupakan sebuah janji yang dideklarasikan di depan umum dengan tekad yang bulat.
“Saya harap dengan adanya deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, kita semua dapat memberi batasan serta mengurungkan niat kita untuk bermain-main dengan narkoba dan ponsel di dalam Rutan ini,” tegasnya.
“Ini merupakan komitmen dan tekad kita bersama dari seluruh pegawai dan dilanjutkan kepada WBP nantinya, maka dari itu kami tidak mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku jika ada pegawai maupun WBP yang melakukan pelanggaran terhadap komitmen ini,” tambah Edi.
Lanjut Edi, kegiatan ini dilaksanakan atas intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai salah satu upaya deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya pada Lapas Rutan Leok.
Kegiatan ditandai dengan penandatangan Deklarasi oleh Kalapas beserta Pejabat Struktural, Ketua Pengadilan Negeri Buol, dan Kapolres Buol yang diwakili oleh Kasat Narkoba. Seusai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada blok hunian Lapas Leok.
Redaksi