Batui, TABEnews.com
Jajaran Polsek Batui intens melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Batui saat melakukan razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Senin (8/8/2022).
Dari kegiatan KRYD itu sedikitnya enam unit kendaraan ikut terjaring lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK.
“Sasaran dari KRYD ini berupa miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah.
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.
“Bagi yang tidak membawa STNK kendaraan diamankan di Mapolsek Batui dan kemudian disarankan untuk mengambil STNK dan bila pemilik bisa memperlihatkan STNK yang Sah maka kendaraan dikembalikan kepad pemiliknya,” tutupnya.*