Buol, TABEnews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ada 18 partai politik yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi, salah satunya Partai Bulan Bintang. Dari 18 parpol itu, ada 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual, termasuk PBB.
Untuk DPC PBB Kabupaten Buol dilakukan verifikasi faktualnya oleh KPU Kabupaten Buol di dampingi Panwascam Biau pada Rabu (2/11/2022) di sekertariat DPC PBB Jalan Ahmad Yani Kel. Leok I kec. Biau kab. Buol Depan anjungan leok. Kamis, (3/11/2022)
Ketua DPC Partai Bulan Bintang Aliang Sahura dalam keterangannya mengatakan, setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (14/10/2024), selanjutnya KPU melanjutkan verifikasi faktual.
Ketua DPC Partai PBB Aliang Sahura berharap jika verifikasi faktual ini berjalan sukses dan lancar dan PBB dinyatakan lengkap oleh KPU, maka PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPC PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPC PBB dinyatakan memenuhi syarat, maka DPC di kabupaten bisa bekerja dan meraih kursi di DPRD Kabupaten” kata Aliang saat hadir di verifikasi faktual di Kantor sekertariat DPC PBB.
Sekertaris DPC PBB Iswadi H. Suleman menambahkan, kurang lebih 2 tahun pengurus DPC hingga PAC bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai.
“Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024,” tegasnya.
“Alhamdulillah hari ini (Rabu) PBB sudah dilakukan verifikasi faktual, saya optimistis PBB memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” ujarnya. Red