Kota Gorontalo, Tabenws.Com — Keputusan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak memasukkan Kota Gorontalo dalam program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) tahun 2026 menuai kritik keras dari berbagai pihak.
Ketua Forum Kota Gorontalo, Agung Datau, menilai keputusan tersebut sebagai kebijakan yang tidak memiliki sensitivitas sosial dan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat Kota Gorontalo.
Menurutnya, alasan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo tidak cukup rasional untuk dijadikan dasar mencoret Kota Gorontalo dari program bantuan sosial tersebut.
“Kota Gorontalo adalah ibu kota provinsi. Sangat tidak masuk akal jika kemudian daerah ini justru tidak mendapatkan alokasi bantuan pangan dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap kondisi nyata yang masih dihadapi masyarakat. Statistik boleh saja menunjukkan tren penurunan, tetapi fakta di lapangan masih ada juga warga yang hidup dalam kondisi ekonomi rentan.
Menurut Agung, cara pemerintah menjelaskan kebijakan ini justru memperlihatkan adanya keputusan yang diambil secara tergesa-gesa, tanpa kajian sosial yang matang serta tanpa komunikasi kebijakan yang transparan kepada publik.
“Ini menyangkut perut rakyat. Jangan sampai kebijakan sebesar ini justru dikelola dengan cara yang terkesan kekanak-kanakan,” tegasnya.
Agung juga mengingatkan agar dinamika politik antara Adhan Dambea dan Gusnar Ismail tidak sampai menyeret masyarakat sebagai korban kebijakan.
“Kalau ada dinamika atau perbedaan pandangan di tingkat elite pemerintahan, jangan rakyat yang harus menanggung akibatnya. Kebijakan publik tidak boleh lahir dari ego politik, tetapi harus berdiri di atas kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Kota Gorontalo bukan pihak yang meminta belas kasihan pemerintah. Bantuan sosial merupakan kewajiban negara untuk melindungi warga yang berada dalam kondisi rentan.
Karena itu, Agung meminta Gusnar Ismail segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Jika kebijakan yang dihasilkan justru menimbulkan polemik serta mencederai rasa keadilan masyarakat, maka pejabat yang bertanggung jawab harus siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.
“Pejabat itu digaji oleh rakyat. Jika tidak mampu bekerja secara rasional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, maka lebih baik mundur atau diganti. Jangan sampai kebijakan pemerintah terlihat seperti keputusan yang tidak dewasa,” pungkasnya.









