Buol, TabeNews.com – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan melaksanakan kegiatan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Buol Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 14 Maret 2026.
Pelaksanaan kegiatan ini tertuang dalam surat Bupati Buol Nomor 140/117.10/DPMD tertanggal 5 Maret 2026 tentang pelaksanaan penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah mengundang pimpinan DPRD Kabupaten Buol, Ketua dan anggota Komisi I DPRD, para staf ahli dan asisten, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, serta tindak lanjut dari surat Gubernur Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan lomba desa tahun 2026.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, menyampaikan bahwa lomba desa dan kelurahan merupakan agenda penting pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana perkembangan desa dalam berbagai aspek pembangunan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin melihat secara langsung inovasi, partisipasi masyarakat, serta kinerja pemerintah desa dan kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Harapannya, desa dan kelurahan di Kabupaten Buol terus berkembang, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati. Saat di hubungi media pada Minggu (8/3/26).
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa tim penilai akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah desa dan kelurahan yang menjadi peserta dalam lomba tingkat kabupaten tahun ini.
Ia mengatakan, penilaian akan dilaksanakan di beberapa kecamatan dengan jadwal yang telah ditetapkan, dimulai dari Kecamatan Paleleh hingga Kecamatan Biau.
“Penilaian akan berlangsung selama enam hari, mulai 9 hingga 14 Maret 2026. Tim akan turun langsung ke desa dan kelurahan yang telah ditetapkan untuk melihat secara langsung kondisi pemerintahan desa, administrasi, inovasi pembangunan, serta partisipasi masyarakat,” jelas Arfandi. Saat buka puasa di Rumah Makan Sabuah
Beberapa desa dan kelurahan yang akan dinilai antara lain Lintidu dan Timbulon pada 9 Maret, Taat dan Inalatan pada 10 Maret, Bungkudu dan Tayadun pada 11 Maret, Lomuli dan Lamadong II pada 12 Maret, Ilambe dan Mokupo pada 13 Maret, serta Kumaligon pada 14 Maret.
Arfandi menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat pemerintah desa dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.
“Lomba desa bukan hanya untuk menentukan juara, tetapi juga menjadi momentum pembinaan dan evaluasi agar desa-desa di Kabupaten Buol semakin maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Pemkab Buol berharap seluruh pihak, baik pemerintah desa, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2026 tersebut.
Redaksi










