Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Konferensi Pers Bahas Kenaikan TPP “Pagu Anggaran 2023 Tidak Naik”

128
×

Konferensi Pers Bahas Kenaikan TPP “Pagu Anggaran 2023 Tidak Naik”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Pembahasan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di Kabupaten Buol akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Hal tersebut bermula dari beredarnya draft yang memuat besaran TPP dari berbagai SKPD di Kabupaten Buol di Whatsapp. Ini juga turut menjadi pemberitaan salah satu media cetak di Sulawesi Tengah yang memuat berita dengan judul “Pj. Bupati Naikkan TPP Tanpa Persetujuan DPRD”.
Untuk menjawab perihal ini, maka diadakan konferensi Pers. Konferensi pers ini dilaksanakan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kabar yang beredar tentang kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (13/4), bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, dimoderatori oleh Kadis Kominfo, Suondo D. Sanua, S.Sos dan narasumber dari Kabag Organisasi, Syarifudin, SP serta Analis SDM Aparatur, Nurdin Abd. Hamid, S.Sos.

Dikatakan Syarifudin, mengenai draft besaran TPP yang beredar luas itu adalah tidak resmi. Draft itu juga beberapa kali mengalami perubahan. Adapun besaran TPP resmi adalah yg dimuat dalam SK Bupati Buol Nomor 188.04/130.18/Bag.Org/2023 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Per Kelas Jabatan Berdasarkan Kriteria Beban Kerja, tanggal 24 Maret 2023.
Berdasarkan Konfirmasi Kadis Kominfo kepada Kepala BPKAD, disampaikan bahwa pagu anggaran TPP Tahun 2023 tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebutkan Pj. Bupati Buol menaikkan anggaran TPP tanpa persetujuan DPRD adalah *tidak benar* .

Sementara untuk kenaikan besaran TPP pada beberapa SKPD, dikatakan Kabag Organisasi bahwa kenaikan ini berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja. Adapun analisis jabatan dan beban kerja (anjab abk) yang diinput melalui aplikasi http://anjababk-simona.kemendagri.go.id/ dilakukan oleh masing-masing SKPD yang kemudian divalidasi oleh Kemendagri. “Angka-angka ini bukan dibentuk oleh kita Pak, tapi divalidasi oleh Kemendagri” paparnya. Konferensi pers ini berlangsung sekitar 1,5 jam dan dihadiri oleh delapan media.
Redaksi : Humas Kominfo
Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600