Gorontalo

KIPP Warning Bawaslu RI: Calon PAW Anggota Bawaslu Gorontalo Terindikasi Timses Paslon

245
×

KIPP Warning Bawaslu RI: Calon PAW Anggota Bawaslu Gorontalo Terindikasi Timses Paslon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kekosongan satu kursi di Bawaslu Provinsi Gorontalo, akibat wafatnya salah satu anggota beberapa bulan lalu, menuai perhatian dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia. Zainudin Husain, S.Kom, M.Kom, Ketua KIPP Indonesia Kota Gorontalo, menyoroti pentingnya pengisian posisi tersebut dengan memperhatikan rekam jejak calon Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Rekam jejak calon PAW harus jadi perhatian serius. Hal ini demi menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berintegritas,” ujar Zainudin.

Ia menambahkan, pengelolaan pemilu yang berintegritas sangat bergantung pada kualitas personel pengawas.Zainudin juga menekankan pentingnya ketidak berpihakan calon penyelenggara pemilu.

“Calon PAW tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik, seperti menjadi tim sukses pasangan calon, minimal dalam lima tahun terakhir. Apalagi jika keterlibatan itu terkait Pilkada 2024,” jelasnya.

Hasil pantauan KIPP menemukan indikasi salah satu calon PAW Bawaslu Gorontalo aktif di tim pemenangan salah satu Paslon di Pilkada 2024. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi Bawaslu RI untuk lebih cermat dalam menentukan PAW sisa masa jabatan 2022–2027.

“Sebagai penyelenggara pemilu, netralitas adalah hal mutlak. Aktivitas yang menunjukkan keberpihakan dapat mencederai kepercayaan publik dan menciptakan kesan tidak imparsial,” tegas Zainudin menutup pernyataannya.

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600