Example floating
Example floating
Example 728x250
banggai

*Kios Jual Miras di Bunta Digeledah, Polisi Sita Cap Tikus*

114
×

*Kios Jual Miras di Bunta Digeledah, Polisi Sita Cap Tikus*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bunta, Tabenews. —
Polisi menggeledah salah satu kios yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kamis (7/7/2022). 

Penggeledahan itu, dilakukan setelah polisi mendapat laporan informasi dari masyarakat saat melakukan patroli rutin. 

“Anggota mendapat laporan dari masyarakat adanya aksivitas penjualan miras di kos tersebut,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH. 

Hasil pengeledahan tersebut lanjutnya, petugas berhasil menyita miras ttadisional jenis cap tikus dalam kantongan plasting bening siap edar. 

“Barang bukti yang diamankan sebanyak dua kantong miras cap tikus sudah diamankan di Mapolsek Bunta,” imbuhnya. 

Petugas kemudian memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak lagi menjual miras tanpa izin. 

“Apabila ditemukan kembali maka pasti akan kami tindak tegas dengan proses hukum lebih lanjut.*
banner 325x300
Example 120x600