Buol Tabenews.com – Ketua LSM BPUTANAMI Ependi meminta kepada pemerintah kabupaten buol tidak hanya diam dengan kasus peti sungai tabong dimana 4 yunit alber (Alat Berat) yang telah di sita sebagai barang bukti kini telah di bebaskan oleh pihak polres buol
BUOL, hanya bagian terkecil dari kisah culas di nusantara ini Hak ulayat dikuasai, dirampas dirampok oleh para Pemodal, Pandalis rakus dan para Pelacur Perda.
Setelah meredahnya pembicaraan soal Pertambangan Ilegal oleh para PETI di Sungai Tabong Buol dan masyarakat menaru harapan dan kepercayaannya ke pihak APH, tentang proses penegakan hukum yang transparan yang mampu menjawab rasa keadilan Masyarakat Kab. Buol,
hari ini justru kembali dikejutkan dengan hilangnya beberapa unit alat berat (exsapator) yang menjadi barang bukti dari tindak pidana Perusakan Hutan dan Sungai dari POLRES BUOL. Ungkap Efendy
Dugaanpun muncul di hati dan pikiran kami masyarakat Buol, tentang adanya kongkalingkong oknum APH dengan para Bandit dalam penanganan kasus Pengrusakan Hutan dan Sungai Tabong Buol. Tegas Efendy
Harapan besar atas pengusutan tuntas proses hukum kepada para Pandalis Rakus, rasa-rasanya hanyalah khayalan.
“SAMBO…!!! namamu akan selalu menjadi pengingat atas hal buruk dan lagi keji bagai Bangkai busuk menjijikkan dikalangan APH di negeri ini” kata Efendy
Bencana alam (banjir), kemiskinan dan pembodohan, rakyat kecil dari kebiadaban para Oknum APH dan Bandik buncit, Pandalis Rakus, adalah bentuk Pelecehan terhadap Intelektual Masyarakat Bumi Pogogul ketika Penegakan Hukum tak bisa hentikan mereka dan mengadilinya di negeri yang katanya Negeri Hukum.
Mungkin mereka sedang TERTAWA (para oknum APH korup, Bandit buncit dan Pandalis Rakus) setelah berhasil melakukan dugaan jual beli Pasal dan dil-dil cuan dengan jumlah yang dipastika tidak kecil Mereka mentertawakan kesedihan dan kegundahan hati Masyarakat Buol.
Mesih Menurut Efendy “Saya yakin masih banyak APH yang baik Yang akan terus konsisten menjadikan Hukum sebagai Panglimanya, dan bukan Panglima atau Jendral rakus dan Pejabat tamak sebagai Rujukannya”.
Sampai hari ini, kami dan kawan-kawan belum mendengar apa dan bagaimana hal konyol itu bisa terjadi Locusnya di Buol, jangan lagi bilang kasusnya ditangani POLDA ! Kawan-kawan pers sebagai garda terdepan mengawal demokrasi, segeralah minta Kepada Bapak KAPOLRES BUOL untuk segera menjawab apa yg menjadi keresahan Masyarakat Kab. Buol, terkait hal dimaksud. Tegas Efendy
Ramainya percakapan masyarakat terkait Isu raibnya barang bukti (exsapator) kejahatan Pengrusakan Hutan dan Sungai Tabong Buol, DPRD dan PEMDA jangan hanya diam membisu seolah hanya itu skil kalian.
Kawan-kawan pergerakan, LSM, OKP, Insan Pers salam hormat buat kita semua. Kita pastinya sepakat bahwa “Sikap pasrah muncul ketika kita tak cukup punya keberanian untuk bertahan !!!”
“Ketakutan dan Apatisme hanya akan lahirkan Derita dan Penghianatan pada Rakyat. Dan itu hanya akan berakhir besama Kiamatnya Dunia.” Tutup Efendy.
Redaksi.