Buol, TabeNews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Biau yang dilaksanakan di Aula lantai II Kantor Bupati Buol menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Buol dalam menyampaikan arah kebijakan pembangunan sekaligus kondisi keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Risharyudi Triwibowo bersama Wakil Bupati Moh. Nasir Dj. Daimaroto, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, memaparkan gambaran fiskal daerah pada masa transisi Tahun Anggaran 2025 menuju Tahun Anggaran 2026.
Mengawali sambutannya, Moh. Kasim Ali menjelaskan bahwa sejak pelantikan Bupati Buol pada 20 Februari 2025, APBD Tahun Anggaran 2025 telah lebih dahulu ditetapkan. Namun, dinamika kebijakan nasional turut memengaruhi struktur fiskal daerah.
Pemerintah Pusat, kata dia, menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 dan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai Transfer ke Daerah (TKDD).
“Substansi kebijakan tersebut adalah efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah, termasuk Kabupaten Buol,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, kinerja APBD Kabupaten Buol Tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 97,19 persen atau kurang lebih Rp942,6 miliar.
Meski demikian, implementasi PMK Nomor 29 Tahun 2025 menyebabkan Kabupaten Buol mengalami tekanan fiskal berupa pemotongan anggaran sebesar kurang lebih Rp86,2 miliar.
Pemotongan tersebut, lanjut Moh. Kasim Ali, terdiri atas:
1. Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur sekitar Rp43 miliar
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp29 miliar
3. Dana Bagi Hasil (DBH) yang semula Rp27 miliar diefisiensi 50 persen, sehingga tersisa sekitar Rp13,3 miliar
“Kondisi ini tidak hanya berdampak pada Tahun Anggaran 2025, tetapi juga memengaruhi ruang fiskal Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, belanja pegawai Kabupaten Buol diproyeksikan meningkat menjadi kurang lebih Rp485,1 miliar atau sekitar 51,5 persen dari total belanja daerah.
Apabila dikurangi dengan komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar kurang lebih Rp74 miliar, maka proporsi belanja pegawai berada pada kisaran 47 persen.
Angka tersebut masih berada di atas amanat Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menargetkan belanja pegawai maksimal 30 persen pada Tahun Anggaran 2027.
“Saat ini kita masih berada di angka 47 persen. Mudah-mudahan secara bertahap dapat mencapai 30 persen pada tahun 2027. Mohon doa dan dukungan kita semua,” ujarnya.
Secara garis besar, postur APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2026 meliputi:
Pendapatan transfer: ± Rp957 miliar
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: ± Rp15,1 miliar.
Paparan tersebut memberikan gambaran realistis mengenai kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program pembangunan di tengah tantangan fiskal.
Melalui pemaparan kondisi fiskal ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD, kecamatan, dan desa, dapat menyusun rencana pembangunan secara realistis, terukur, dan berbasis prioritas.
Musrenbang diharapkan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kapasitas fiskal daerah, sehingga program yang dirancang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi










