Touna, TABEnews.com,–Bhabinkamtibmas Desa Matobiai Polsek Una Una Bripka Andi Fauzan bersama Babinsa Koramil 1307 06 Una Una Serka Venisman, Bripka Agung P dan Briptu Ebaneldjabar melaksanakan Patroli dan monitoring sehubungan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Matobiai, kecamatan Togean hari Senin 14 Nopember 2022.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa di Desa Matobiai, kecamatan Togean , Rabu (16/11/2022) dihadiri Kepala Desa Matobiai Moh Radun , SH ,Aparat Desa ,Tokoh Masyarakat serta keluarga pelapor dan keluarga terlapor.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Una Una Iptu Maryanto mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Matobiai, kecamatan Togean hari Senin 14 Nopember 2022 yang dilaporkan oleh Lk. Ipan D dan pelaku penganiayaan Lk. Asri.
“Polsek Una Una bersama Koramil 1307 06 Una melakukan monitoring dalam rangka meminimalisir setelah kejadian penganiayaan tersebut, sehingga tidak berkembang dan memberikan pemahaman bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Una Una serta akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Polsek Una Una,” kata Kapolsek.
Lanjut kata Kapolsek, Pihak Koramil dan Polsek Una Una juga berpesan kepada Kepala Desa Matobiai untuk bisa membantu pihak keamanan agar memberikan pemahaman kepada keluarga pelapor dan terlapor agar bisa menahan diri dan menyerahkan prosesnya kepada penyidik Polsek Una Una.
“Kami juga melalui Bhabinkamtibmas meminta kepada pihak keluarga terlapor untuk koperatif kepada pihak penyidik Polsek Una Una, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan bisa terselesaikan sesuai hukum serta perundang undangan,” ujar Iptu Maryanto.*Humas Res Touna