Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kasat Pol PP Purnomo, SSTP melalui Bidang Penyidik PPNS Suleman S. Moso, S.IP Telah Mengamankan Pelaku di Duga Melakukan Penyergapan dan Pelecehan Anak di Bawah Umur Pada Kantor SarPol PP Kab Buol

76
×

Kasat Pol PP Purnomo, SSTP melalui Bidang Penyidik PPNS Suleman S. Moso, S.IP Telah Mengamankan Pelaku di Duga Melakukan Penyergapan dan Pelecehan Anak di Bawah Umur Pada Kantor SarPol PP Kab Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TABEnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol Melalui Perintah Kasat Pol PP Purnomo, SSTP yang di pimpin langsung Suleman S. Moso, S.IP, selaku Pejabat PPNS pada satuan Polisi Pamong Praja Kab Buol, telah melakukan pengamana dan penangkapan terhadap terduga tindak penyergapan dan pelecehan anak dibawah umur, Rabu (7/12/2022).
hal ini dilaksanakan atas laporan orang tua korban terhadap dugaan tindakan pelecehan seksual pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pelaku diamankan dalam perjalanan bersama rekan rekannya diwilayah Kelurahan Leok II setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh anggota satuan intel polisi Pamong Praja. Ucap Suleman
terduga pelaku berjumlah 2 orang namun yang sempat diamankan hanya 1 orang. dan satu orang lainya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)” kata Suleman
setelah sempat dilakukan pemeriksaan di MAKO Praja, terduga dibawah menuju Dinas P3APMD untuk diserahkan proses pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemeriksaan terhadap korban sebagai bentuk perlindungan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak melalui Unit Perlindungan terhadap anak dan perempuan.
lebih lanjut Pejabat PPNS Pol PP Kab. Buol melakukan koordinasi pada Korwas PPNS Polres Buol yang kemudian Pihak P3A dan Sat.Pol PP melalui Pejabat PPNS menyerahkan terduga Pelaku pada Pihak Kepolisian Resort Buol untuk dapat dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tutup Suleman.
Redaksi
Example 120x600