Buol, Tabenews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Purnomo, SSTP melakukan kunjungan ke LAPAS III Leok dalam rangka melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok tentang Penanggulangan Kebakaran, Pengamanan, dan Pertukaran Informasi serta Integrasi pelaksanaan tugas sebagai Polisi Khusus. Jum’at (11/112022)
Setelah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, giat ini dilanjutkan dengan memberikan edukasi terkait penanganan kebakaran yang disampaikan langsung oleh Bidang Damkar Rustam S.Sos Satpol PP dan dihadiri oleh seluruh warga binaan Lapas.
Kepala Bidang PERDA Syamsul SH, Kepala Bidang TIBUM TRANMAS Heris N. Kadir, S.E Serta Pejabat PPNS Suleman S. Moso, S.IP juga turut hadir mendampingi KASAT dalam kunjungan ke LAPAS III Leok.
Kasad Pol PP “dengan adanya Integrasi Bersama ini, akan lebih memfokuskan pelaksanaan tugas Satpol PP secara lebih terarah selain itu Silaturahmi antara instansi lainnya bisa lebih terjaga dalam rangka kebersamaan pelaksanaan tugas”. Ungkap Purnomo, SSTP. Red