Buol Tabenews.com – Pemerintah Kabupaten Buol menertibkan lapak pedagang ikan dititik perencanaan jalur hijau / pembuatan taman kota disekitar jembatan buol Kelurahan Buol, Sulteng. Jum’at (15/7/22).
Turut hadir dalam penertiban pedagang ikan tersebut, Asisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan Arianto Riu, Kasat Pol PP Purnomo U. Mener, Kadis Perikanan. Moh. Kachfi Marjuni, Kadis DLH, Sunaryo Raukang, Kaban pendapatan Wahyu Setya Budi, Kadis Koprasi UKM Iklasiani Tonggil, Kaban BK SDM Drs. Asrarudin, Kadis Perizinan Moh. Abdi Turungku, Dinas Perhubungan Efer Sondak, Dinas Perumahan Faisal Djimad, Staf Ahli bidang hukum Amir togila dan Lurah Buol Masita Kunding serta Aparat Sekelurahan Buol.
“Giat hari ini adalah penertiban lapak penjual ikan yang tidak pada tempatnya, alasan titik penertibanya hari ini diwilayah sekitar kompleks jembatan Buol kelurahan Buol, Karena tanah ini adalah milik Pemda dan tahun ini sudah ada perencanaan jalur hijau atau pembuatan taman kota,” tutur Purnomo selaku Kasat Pol PP.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Buol telah menyiapkan tempat bagi para pedagang/penjual ikan di pasar Kampung Bugis, sehingga pasca penertiban ini seluruh penjual baik yang berada disekitar jembatan buol atau tempat perencanaan pembuatan taman kota maupun yang berjualan dibahu jalan akan diarahkan ketempat penjualan yang sudah diatur oleh Pemerintah.
Tentunya Pemerintah Daerah telah menyiapkan tempat penjualan ikan di pasar Kampung Bugis, sehingga bagi seluruh warga yang tadinya jualan ikan diwilayah jalur hijau maupun dibahu jalan pasca penertiban ini, agar bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
Kasat Pol PP Purnomo Mener menegaskan, mulai hari ini semua tim yang tergabung dalam penertiban para pedagang ikan yang bukan pada tempatnya, akan terus memantau aktivitas para penjual. Jika masih ditemukan melakukan dan tetap berjualan ditempat yang sudah di tertibkan akan dilakukan Tindakan pendekatan tegas.
“Mulai hari ini kami akan terus memantau para penjual ikan yang bukan pada tempatnya akan kami tindakan sesuai aturan ” Tegasnya
Pemerintah Kabupaten Buol telah menyiapkan tempat bagi para pedagang/penjual ikan di pasar Kampung Bugis, sehingga pasca penertiban ini seluruh penjual baik yang berada disekitar tempat perencanaan pembuatan taman kota maupun yang berjualan dibahu jalan akan diarahkan ketempat penjualan yang sudah diatur oleh Pemerintah.
Selama proses penertiban yang dipimpin Kasat Polisi Pamomg Praja, Purnomo U. Meneer, berjalan dengan baik dan kondusif tanpa ada perlawanan dari warga pemilik lapak pedagang ikan.