TABE NEWS Dakopamean: Sekitar 72 pulau terluar yang masuk dalam wilayah NKRI dan salah satunya adalah pulau Salando dan masuk dalam wilayah hukum Polsek Dakopamean polres Tolitoli.
Kapolsek Dakopamean IPDA IP SUGIARTA melakukan patroli Secara berkala bersama personil Polsek Dakopamean di pulau ini kemarin Hari Minggu (20/4/2025)
Kapolsek Dakopamean IPDA IP Sugiarta katakan Bagi warga yang ingin menghabiskan sisa libur Lebaran di Sulawesi Tengah, salah satu destinasi wisata yang sangat sayang dilewatkan adalah Pulau Salando”Surga tersembunyi di pulau yang ada di dalam wilayah hukum Polsek Dakopamean namanya Pulau Salando”Ungkap Kapolsek Dakopamean
Tidak jauh dari Pulau Lingayan, terdapat Pulau Salando. Pulau ini tidak berpenghuni dan menawarkan keindahan alam yang tak kalah menakjubkan. Pulau Salando dikelilingi oleh air laut yang tenang dan jernih, membuatnya menjadi tempat yang sempurna untuk berjemur dan bersantai di pantai. Dengan luas yang relatif kecil, pulau ini memberikan suasana yang sangat tenang dan damai, cocok bagi mereka yang mencari pelarian dari kesibukan sehari-hari. Meskipun belum banyak dikembangkan sebagai destinasi wisata, potensi alam Pulau Salando sangat besar dan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berjiwa petualang.
Terletak Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Pulau Salando menjadi destinasi wisata bahari favorit masyarakat setempat. Bahkan, banyak pelancong dari luar daerah maupun mancanegara menyambangi satu di antara pulau terdepan tersebut
Pulau Salando ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia untuk menjaga kehormatan serta kewibawaan negara kesatuan Republik Indonesia maka saya bersama personil Polsek Dakopamean Rutin lakukan patroli di pulau terluar itu,bahkan satu personil di tunjuk khusus sebagai anggota yang bertanggung jawab untuk lakukan Kamtibmas di pulau Salando”Tutup Kapolsek Dakopamean IPDA IP Sugiarta
Armen djaru










