Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banggai

Geledah Rumah Warga di Luwuk, Polisi Temukan Miras Berbagai Jenis

208
×

Geledah Rumah Warga di Luwuk, Polisi Temukan Miras Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Luwuk, Tabenews. —
Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai menyita berbagai jenis miras di rumah JL (50) di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (28/5/2022) malam.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, di dapam rumah pelaku pihaknya berhasil menyita miras tradisional jenis cap tikus, Bir Bintang dan Bir Guinnees. 
“Miras jenis cap tikus sebanyak 7 botol yamg dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter, jadi totalnya 10,5 liter, 3 botol bir bintang dan 5 botol bir hitam ukuran jumbo,” ungkapnya. 
Menurut Jimyarto, razia itu bentuk komitmen Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, dalam memerangi minuman yang merupakan faktor pemicu keributan. 
“Karena dari hasil analisa dan evaluasi sumber terjadinya tindak kriminalitas seperti perkelahian muda-mudi dan terjadinya kejahatan berawal dari miras,” bebernya. 
Untuk itu, kata Jimyarto, Polres Banggai akan melakukan penindakan terhadap penjual maupun penampung miras tanpa izin lengkap. 
“Kami harap jangan lagi ada oknum yang mengedarkan atau memperjual belikan miras, termasuk juga yang mengkonsumsi demi terjaganya stabilitas kamtibmas,” pungknya.*

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600