Gorontalo, Tabenews.com – Pemuda peduli Pohuwato mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan perusahaan PT biomasa jaya abadi yang beroperasi di kecamatan popayato timur kabupaten Pohuwato karena diduga mengeksploitasi sumber daya alam(kayu)
Menurut Kasmat Toliango bahwa perusahaan tersebut izin yang diterbitkan oleh kementerian investasi penamaan modal itu hanya bergerak di bidang pertanian cemara dan tanaman tahunan lainnya bukan mengeksploitasi sumber daya alam atau mengolah kayu
“Jadi izin yang di terbitkan oleh kementerian terkait pada tanggal 23 Mei 2022 itu hanya lebih bergerak pada Budi daya Cemara dan tanaman tahunan lainya bukan mengeksploitasi hasil alam atau mengolah kayu”
Tidak hanya itu Kasmat juga mengatakan izin lokasi usaha tersebut berada di kecamatan popayato desa Trikora namun pada prakteknya perusahaan biomasa jaya abadi itu beroperasi dengan mengolah kayu di kecamatan popayato timur
“Adapun maksud dari laporan kami ini agar aparat penegak hukum Polda Gorontalo agar segera menghentikan praktek yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, olehnya kami berharap agar Polda Gorontalo Selaku penegak hukum agar benar-benar menegakan hukum di Gorontalo, kami tidak mau mendengar ada bekingan orang Polda atau pejabat Polda seperti apa yang di sampaikan oleh ka polri Sigit Sulistyo Prabowo tidak ada lagi setoran atau beking-bekingan”
Di Tambahkan Kasmat bahwa pemuda peduli Pohuwato akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat guna untuk meminta DLHK dan Polda Gorontalo agar segera menghentikan proses pekerjaan perusahaan PT biomasa jaya abadi yang mengambil sumberdaya alam atau mengolah kayu
“Iya memang dalam waktu dekat ini kita akan turun lagi kejalan guna untuk meminta kehutanan dan Polda tidak hanya diam dan menutup mata dengan apa yang menjadi aspirasi kami,tapi persoalan waktu itu belum jelas kapan nantilah kepastiannya di surat pemberitahuan aksi”
#Arya