TABE NEWSTolitoli :– Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa di Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, tampaknya masih menyisakan banyak “Pertanyaan” Pasalnya, hingga kini perhatian aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ogotua, hanya tertuju pada kasus yang menjerat Kepala Desa (Kades) saat ini, dalam proses hukum di pengadilan Negeri Tolitoli
Padahal, hasil investigasi media ini mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dana desa yang terjadi pada tahun anggaran 2021 dan 2022, saat kepemimpinan desa masih dipegang oleh Inengah Aris Ananta Wijaya, S.Pd. Ia menjabat sebagai Kades Pagaitan pada periode 2015-2021′.wakil ketua DPRD Tolitoli Nyoman Muliada asal fraksi Demokrat katakan Tidak tahu menahu soal itu saat di konfirmasi
Anggaran Tak Didukung Bukti Pertanggungjawaban ????
Pada tahun 2021, pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana desa menemukan bahwa sejumlah anggaran tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah. Namun, meski dugaan pelanggaran itu terlihat jelas, Kacabjari Ogotua maupun Kejari Tolitoli seolah tidak menaruh perhatian pada kasus ini.
Bahkan, jika ada koordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Kabupaten Tolitoli, dugaan penyimpangan ini bisa lebih terang benderang.
Terbaru, hasil pemeriksaan terhadap anggaran tahun 2022 juga mengungkapkan kejanggalan yang mencolok. Total belanja desa pada tahun tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya sekitar Rp200 juta yang memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah. Artinya, ada lebih dari Rp900 juta yang tidak diperiksa atau tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang jelas.
Damianus Mikasa: “Saya Tidak Tahu”
Saat dikonfirmasi terkait temuan ini, Kepala Desa Pagaitan saat ini, Damianus Mikasa, mengaku tidak mengetahui dugaan penyimpangan yang terjadi sebelum dirinya menjabat.
“Saya tidak tahu soal itu, karena itu terjadi sebelum saya menjabat. Saat ini saya justru sedang menghadapi masalah hukum sendiri,” ujar Damianus singkat.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa masih ada kasus lain yang seharusnya ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap agar kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus yang sedang berjalan, tetapi juga menelusuri dugaan korupsi yang terjadi di masa kepemimpinan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejari Tolitoli maupun Kacabjari Ogotua terkait temuan tersebut termasuk mantan. Kades pagaitan I Nengah Aris wijaya beberapa kali di telepon dan di konfirmasi via whastapp belum jawab pertanyaan media ini.
Armen djaru









