Buol Tabenews.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendaftarkan kadernya yang akan maju menjadi bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini, Minggu (10/5/2023) pada pukul l 10.30 Wita.
Hari ini para bacaleg Partai Persatuan Pembangunan dan rombongan serta simpatisan berkumpul di Kantor DPC PPP Kab Buol untuk mendaftarkan bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), star dari kantor DPC PPP pada Pukul 10.00 wita di kelurahan leok II, untuk melakukan pendaftaran bacaleg.
ketua DPC PPP Moh Nasir Daimaroto bersama jajaran pengurus, bacaleg memasuki ruangan pendaftaran yang disambut ketua KPU Alamsyah,SE dan komisioner lainnya seperti Sudirman Daud, Safrudin Lamalata, Saida dan Operator Silon Hairil, SH.
Setelah menyerahkan dokumen administrasi kepada pimpinan KPU, dan admin Silon, akhirnya dokumen pandaftaran Bacaleg PKB diterima dan akan diverifikasi selanjutnya.
Sementara itu Bawaslu Buol turut hadir pada pendaftaran itu, ketua Bawaslu Suhardi Badalo, M,Pd,Karianto, S,Sos serta Sumarlin, S. Sos staf sekretariat Bawaslu Buol.
”Pendaftaran ini berdasarkan hasil Rekomendasi DPP PPP, dan Alhamdulillah hari ini kami telah mendaftarkan diri bersama 25 Bacaleg, semua dokumen dan administrasi memenuhi syarat oleh KPU berdasarkan surat tanda terima pendaftaran,” ucap ketua DPC PPP Buol, Moh Nasir.
Ketua KPU Alamsyah, SE mengucapkan terima kasih kepada DPC PPP Buol yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU hari ini, tentu sebagai penyelenggara pihaknya berterima kasih atas kerjasamanya yang baik dari seluruh parpol peserta pemilu.
”sampai hari ini sudah ada 8 Parpol yang mendaftarkan diri, dan kita keluarkan surat tanda terima jika administrasinya lengkap, jika tidak lengkap makan kita akan kembalikan, tapi alhamdulillah semua memenuhi syarat, dan insyah Allah hari ini ada 10 parpol yang mendaftar di injure time sampai pukul 24.00 wita” jelas Alamsyah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Suhardi Badolo, M.Pd kepada media ini menyampaikan sesuai PKPU 10 tahun 2003, mereka (parpol) telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri, dan sampai hari ini kami belum menemukan pelanggaran dalam tahapan pendaftaran, misalkan melibatkan ASN dalam arak-arkan pada saat proses pendaftaran dan kami akan terus mengawal verifikasi administrasi dari tanggal 15 sampai 23 Mei nanti,” kata Suhardi Badalo,
“Update Partai Politik yang akan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu Serentak Tahun 2024, minggu, 14 Mei 2023 di kantor KPU. Pukul 10.00 WITA Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat 14.00 wita, dan Partai Perindo,” kata Hairil, SH selaku Kasubag Hubmas dan Admin Silon itu.
Selain PPP, Demokrat dan Perindu, masih ada beberapa partai juga dijadwalkan untuk mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024 hingga pukul 24.00 wita malam nanti.
Redaksi