TOLITOLI,TABEnews.com–Marak kasus pencurian hand phone yang terjadi di wilayah hukum polresTolitoli membuat gerah karena nya kasat reskrim saat bekuk seorang pelaku pencurian hand phone libatkan Anggota Opsnal reskrim,Personil Satintelkam,Inafis dan KBO Narkoba
Pada jumat (15/3/2024) sejak pukul 09.30 wita-18.00 Wita di sekitar wilayah Jl. Magamu Kel Baru seorang pelaku pencurian handphone di bekuk tim bahwa dari lapangan di peroleh informasi tentang seseorang yg ingin membuka pola kunci HP dan IME HP tersebut cocok sesuai dgn LP/B/55/III/2024/SKPT Polres Tolitoli
Seketika di hari itu juga Kasatreskrim AKP Ismail Bobby lakukan koordinasi cepat dengan personil dari samua satuan yang di libatkan.
Tepat pukul 14.30.wita siang target sudah bergerak seorang rekan nya tidak menunggu hitungan ke tiga IPTU Sutiman KBO satresnarkoba yang terlibat dalam tim tersebut ciduk dan gelandang tersangka di amankan di makopolres Tolitoli untuk di interogasi, bukan tidak mungkin sejumlah titik kasus pencurian handphone,Ranmor bahkan Tabung gas bisa di dapat informasi dari tersangka..
“Tersangka adalah mantan anggota polisi yang sudah di pecat di polres Bangkep”Kata Kasat reskrim AKP Ismail Bobby SH
Untuk tersangka berinisial RC (Richard M Soing( Alias UDO” di jerat pasal 363 UU No. 1 THN 1946 tentang KUHP pelaku tunggal untuk sementara “Tutup Bobby
Armen djaru










