Buol, Tabenews.com – Pemerintah Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sedang memfokuskan pembangunan terutama pada sektor Pendidikan untuk menunjang mutu tempat pembelajaran Siswa Siswi baik itu Sekolah Dasar (SD) sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikelola oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, namun sayang niat baik Oknum kontraktor tidak lah sesuai yang diharapkan. Diantaranya pembangunan Fisik Dak tahun 2022.
Seperti kegiatan proyek pembangunan rehabilitasi ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal dan beserta Perabotnya, serta Rehabilitasi Ruang Perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal dan beserta Perabotnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Bokat di Desa Langudon Kecamatan Bokat yang diduga kerjakan Amburadul.
Diduga sangat Amburadul terkesan asal jadi sehingga hasilnya jauh dari standar. Diduga seperti pemasangan Jendela ada 22 tidak dipasang kacanya dan bahkan diduga tim PHO tidak melakukan finishing, Senin (6/3/2023).
Menurut keterangan warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan “pengerjaan Proyek Sekolah ini yang baru dikerjakan beberapa bulan kemarin atau tahun 2022 kondisinya saat nampak jelas berbeda, dengan bangunan lain sebab sebagian kaca jendela tidak terpasan dan bahkan lantai di biarkan tanpa ada pembersihan dari pihak kontraktor” Ungkapnya.
Saat media melakukan investigasi dilapangan untuk meminta keterangan Kepala sekolah SMP 3 Bokat tak berada di tempat dan proses belajar mengajar berjalan sesuai pendidikan, tapi ada keanehan di beberapa ruangan yang menurut beberapa siswa bahwa kaca jendelan tidak terpasang bahkan cat tembok terhambur dilantai. Ujar salah satu siswa SMP 3 Bokat.
Seperti yang terlihat di gambar berdasarkan hasil pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Nurlina dengan Pekerjaan Rehabilitasi Perpustakaan Dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Beserta Perabotnya. No Kontrak 077.8/SP-DAKSMP/Disdikbud/2022, Tanggal Kontrak 15 Juli 2022, Lokasi Desa Langudon, waktu Pelaksana 120 Hari Kalender, Nilai Kontrak Rp. 179.800.000.00. dan tahun Anggaran 2022.
Sedangkan bangunan yang lain di kerjakan oleh CV. Nurlina. No. Kontrak 023.8/SP-DAKSMP/Disdikbud/2022, Tanggal Kontrak 15 Juli 2022, Lokasi Desa Langudon, waktu Pelaksana 120 hari Kalender, Nilai Kontrak Rp. 443.493.700.00 dan Tahun Anggaran 2022. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Beserta Perabotnya.
Berharap pelaksana pembangunan, Rekanan serta Pengawas dari Dinas terkait jangan ada main Mata dalam pengelolaan Dak Fisik Sekola ini. karena setiap Anggaran pemerintah telah di atur dalam perundang undangan.
Meminta kepada instansi terkait untuk segera turun dan audit proyek sekolah yang diduga di kerjakan asal-asal. Seperti yang terjadi di SMP 3 Bokat Desa Langudon Kecamatan Bokat yang nampaknya tidak dilakukan finishing oleh Pengawas dan PPTK. Jika terbukti proyek ini menimbulkan kerugian keuangan Negara, Proses sesuai peraturan dan Undang undang yang berlaku, guna membuat efek jera terhadap siapa saja yang mempermainkan anggaran keuangan Negara, kami dari Pengawasan Sosial akan melaporkan ke pada Aparat Penegak Hukum (APH).
Redaksi.