Maluku Utara, TABEnews.com – Peristiwa pembunuhan yang dilakukan dugaan ayah kandung sendiri dengan mengunakan senjata tajam (parang), dugaan pembunuhan ini terjadi di dusun Telaga Bakti Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu Propinsi Maluku Utara pada pukul 10.00 wit, Kamis (15/6/2023).
Adapun Identitas korban, Pelaku dan Saksi sebagai berikut :
- Identitas Korban :
Nama :ifin kurniawan
Umur : 15 tahun
Agama : islam
Pekerjaan : Pelajar smp
Alamat : Desa. Langganu Kec. Lede Kab. Pulau Taliabu propinsi maluku Utara
Adapun Identitas orang tua (dugaan pelaku)
Nama : la jafua
Umur : 59 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : tani
Alamat : Desa langganu Kec.lede Kab. Pulau Taliabu
Adapun Kronologis Seabagai berikut menurut saksi I (Muhammad julkifli) mengatakan pada saat mau berangkat ke sekolah diliat rumah (korban) dalam keadaan terbuka lebar dari jalan -+ 10 m dari jalan sekitar jam 11.00 wit dilihat darah berceceran di bawah kursi.
Begitupun dengan saksi II (rafka ibea) mengatakan pada saat melihat darah berceceran kami langsung menjauh dari TKP dan memberitahukan orang di sekitar warga untuk memberitahukan bahwa ada darah di rumah korban (ifin kurniawan) tapi warga sekitar takut dan kemudian memanggil neneknya rafka ibea bahwa ada kejadian, dengan kejadian tersebut masyarakat mulai berdatangan melihat korban di rumahnya
Kejadian tersebut sementara di tangani pihak kepolisian dan korban masih di rumah nya menunggu pihak polres dari bobong datang ke TKP untuk di laksanakan identifikasi korban. Dan sampai saat ini diduga pelaku melarikan diri dan belum di ketahui keberadaan dimana.
Sementara dugaan pelaku pembunuhan di lakukan oleh ayah kandung korban dan sampai saat ini terduga belum di ketahui keberadaannya
Saat Tindakan yang dilakukan pihak kapspol sub sektor kec. Lede mengamankan TKP dan barang bukti dan mendatangi saksi saksi sambil menunggu pihak polres untuk di laksanakan identifikasi.
Sampai berita ini naik belum ada penyataan resmi dari pihak aparat kepolisian.
Redaksi