jakarta

Demokrat Dukung Peralihan PPPK Jadi PNS Tanpa Tes dalam Revisi UU ASN

186
×

Demokrat Dukung Peralihan PPPK Jadi PNS Tanpa Tes dalam Revisi UU ASN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta Tabenews.com — Wacana peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui proses tes kembali mencuat dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut sebagai bentuk respon atas aspirasi jutaan tenaga PPPK di seluruh Indonesia.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf M. Effendi, menegaskan komitmen partainya dalam mengawal kebijakan yang dianggap penting untuk memberikan kejelasan status, kepastian karier, dan perlindungan bagi tenaga PPPK.

“Kami siap membahas peralihan PPPK menjadi PNS dalam RUU ASN. Kami juga memasukkan pasal pengubahan status dari PPPK menjadi PNS tanpa tes serta hak pensiun,” ujar Dede Yusuf dalam pernyataannya yang dipublikasikan pada Senin (3/11).

Menurut Dede, pemerintah dan DPR perlu memberikan jalan tengah yang adil terhadap nasib tenaga PPPK yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor layanan publik, terutama pendidikan, kesehatan, pertanian, dan administrasi pemerintahan daerah. 

Ia menambahkan bahwa banyak PPPK telah bekerja bertahun-tahun dengan kinerja terukur, sehingga wajar jika mereka mendapatkan peluang peningkatan status yang lebih baik.

Revisi UU ASN saat ini tengah dalam tahap pembahasan intensif di DPR. Sejumlah fraksi telah menyampaikan pandangan dan catatan terhadap beberapa pasal krusial, termasuk status pegawai pemerintah, manajemen ASN, serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja.

Dede Yusuf berharap pembahasan revisi UU ASN dapat memberikan keputusan strategis dan bermanfaat luas bagi tenaga kerja ASN di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa perubahan regulasi ini menjadi solusi, bukan menciptakan masalah baru,” tegasnya.

Dukungan Demokrat terhadap peralihan PPPK menjadi PNS tanpa tes ini disambut positif oleh banyak kalangan tenaga PPPK, yang selama ini mengharapkan kepastian karier dan jaminan masa depan, termasuk hak pensiun yang belum sepenuhnya mereka miliki.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600