Buol Tabenews.com- Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bukan merupakan pelayanan dasar, namun dokumen kependudukan menjadi dasar semua pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Buol, Muhammad Adsan disela-sela silaturahmi dengan Wartawan Tabenews di ruangan kerja, Selasa (20/09/2022). Menurutnya Kami memang memasang target percepatan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan terlayani dengan baik.
“Kesehatan merupakan layanan dasar, tapi untuk mengakses layanan tersebut perlu Kartu Keluarga, demikian halnya dengan sektor pendidikan jika anak mau masuk sekolah perlu Akta kelahiran,” kata Adsan.
Begitu juga dengan layanan keimigrasian, bantuan sosial, ketenagakerjaan dan banyak lagi layanan lain yang membutuhkan NIK sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan tersebut.
Kegiatan pelanyanan berkelanjutan ini menjadi upaya yang terus dilakukan oleh Dinas Dukcapil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui tatap muka di Kantor, layanan jemput bola dan layanan daring. Semua layanan tersebut membutuhkan personil yang handal, peralatan dan kendaraan yang memadai, serta alat tulis kantor yang tercukupi.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor dan mengupdate data kependudukan sangat diharapkan, tapi kami juga tidak hanya menunggu, upaya sosialisasi dan jemput bola ke kecamatan-kecamatan bahkan rumah warga terus dilakukan,” tegas Adsan.
Usaha peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Buol. ” Masyarakat harus di mudahkan dalam memperoleh layanan Adminduk ” saya telah menegaskan dukungan agar seluruh layanan dokumen kependudukan tidak terganggu, sebaliknya berlangsung lebih cepat. Tutup Adsan. Rmb