Tolitoli, Sulawesi Tengah — Suasana haru dan penuh semangat memenuhi Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tolitoli, Jumat (7/11/2025), saat Bupati Tolitoli yang diwakili Sekretaris Daerah, Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, secara resmi menutup kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Penyalahguna Narkotika. Program ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan, bukan sekadar menghukum.
Selama 15 hari penuh, sebanyak 25 warga binaan mengikuti serangkaian kegiatan rehabilitasi yang terstruktur. Mereka merupakan peserta yang teridentifikasi dalam kategori 1 hasil skrining adiksi, yakni kelompok dengan ketergantungan ringan dan masih memiliki peluang tinggi untuk pulih secara total. Program ini menitikberatkan pada penghentian penggunaan zat, pengelolaan gejala penarikan, serta pemulihan mental dan sosial.
Sekda Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan rehabilitasi bukan diukur dari berapa lama seseorang berhenti menggunakan narkotika, tetapi dari kemampuannya kembali menemukan arah hidup. “Kita tidak bisa hanya menghukum mereka. Negara harus hadir untuk memberi jalan pulang—ke keluarga, ke masyarakat, dan ke diri mereka sendiri,” ujarnya tegas disambut tepuk tangan hadirin.
Program rehabilitasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Lapas Kelas II B Tolitoli, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan serta Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Pendekatan yang digunakan bersifat bio-psiko-sosial, menggabungkan terapi medis, konseling psikologis, hingga kegiatan pembinaan spiritual.
Kepala Lapas Tolitoli, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pendekatan rehabilitatif semacam ini terbukti menekan angka residivisme di kalangan penyalahguna narkotika. “Kami ingin warga binaan keluar dari sini bukan sebagai mantan narapidana, tapi sebagai individu yang siap kembali produktif,” ungkapnya. Ia menambahkan, beberapa peserta bahkan menunjukkan bakat dalam bidang keterampilan tangan dan seni selama program berlangsung.
Dari sisi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli menilai program ini sejalan dengan visi daerah menuju masyarakat sehat, produktif, dan bebas narkoba. Bupati Tolitoli melalui Sekda menegaskan akan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memastikan keberlanjutan program pascarehabilitasi, termasuk pelatihan kerja dan pendampingan sosial bagi mantan warga binaan.
Menutup kegiatan tersebut, suasana menjadi penuh harapan. Beberapa peserta, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendampingi mereka dalam proses pemulihan. “Kami ingin menebus kesalahan dengan hidup yang lebih baik,” kata salah seorang peserta pelatihan. Di tengah upaya keras melawan stigma, kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa pemulihan adalah hak setiap manusia—dan kesempatan kedua, selalu mungkin.









