Gorontalo

Bukan Sekadar Geruduk: Fakta Penyeretan Sekdes Bantah Narasi Aksi Damai

72
×

Bukan Sekadar Geruduk: Fakta Penyeretan Sekdes Bantah Narasi Aksi Damai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bone Bolango, Tabenews.Com — Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa aksi masyarakat penambang di Kantor Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat, 6 Februari 2026, bukan merupakan penyerangan, perlu disampaikan klarifikasi dan pelurusan fakta agar informasi yang diterima publik tetap berimbang dan objektif.

Sekretaris Desa Tulabolo, Opan Lahmudin, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai “geruduk” atau kunjungan biasa untuk meminta klarifikasi. Berdasarkan pengakuan dan fakta yang dialaminya langsung di lokasi, aksi tersebut telah mengarah pada tindakan intimidatif dan penyerangan terhadap aparatur desa.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Opan menjelaskan, massa datang secara beramai-ramai tanpa didahului surat pemberitahuan aksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang penyampaian pendapat di muka umum. Kondisi ini menyebabkan situasi di kantor desa tidak terkendali dan menimbulkan tekanan serius.

Lebih jauh, Opan mengakui dirinya sempat diseret dan digiring keluar dari kantor desa oleh massa, lalu dihadapkan langsung dengan banyaknya peserta aksi. Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan tekanan psikologis, tetapi juga dinilai sebagai bentuk kekerasan dan ancaman terhadap keselamatan aparatur pemerintahan desa.Ironisnya, saat peristiwa tersebut berlangsung, terdapat empat orang anggota Polres Bone Bolango di lokasi kejadian.

Namun, tidak terlihat adanya langkah pengamanan yang memadai ketika situasi mulai memanas dan tindakan terhadap aparatur desa terjadi.Atas peristiwa tersebut, Opan Lahmudin menyatakan telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Laporan tersebut dibuat karena dirinya merasa tertekan, dirugikan, dan haknya sebagai aparatur negara tidak terlindungi.

Dengan adanya laporan resmi tersebut, maka peristiwa ini tidak lagi berada pada ranah opini atau klaim sepihak, melainkan telah masuk ke proses hukum yang harus dihormati dan ditangani secara profesional.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan penegasan bahwa peristiwa di Kantor Desa Tulabolo tidak dapat direduksi sebagai aksi damai semata, melainkan insiden serius yang memerlukan penanganan hukum serta perhatian dari seluruh pihak terkait.

Example 468x60
Example 120x600