Bualemo, Tabenews.com, —
Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo Aipda Adil Fajar membantu mediasi kasus penutupan jalan yang berakibat perseteruan antar warga di Kantor Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Kamis (5/1/2023) pukul 09.00 Wita.
Diketahui kasus tersebut berawal dari laki-laki berinisal RN (40) warga Desa Salipi yang secara sepihak melakukan penutupan jalan dengan membangun pagar di jalan/Lorong menuju sumur umum yang membuat beberapa warga sekitar merasa marah.
Dalam mediasi, RN melakukan penutupan dengan klaim kepemilikan atas tanah yang di pagarinya menuju sumur umum tersebut.
Hasil mediasi menyatakan bahwa RN bersedia merelakan 1,5 meter untuk gang atau jalan menuju sumur umum digunakan.
Di tempat terpisah Kapolsek Bualemo IPTU Rudy Dg. Sumbung mengungkapkan bahwa sangat senang pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtisbmas binaan Desa Salipi, Desa Tikupon, Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap Aipda Adil Fajar dengan pemerintah Desa setempat berjalan aman dan lancar. Karena kedua belah pihak bersikap baik dan tidak membuat keributan, untuk itu kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Salipi.
“Kami meminta kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap provokatif, mari kita jaga kondusifitas Desa kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin,” pinta Kapolsek Bualemo.red