TABEnews.com, Dampal Selatan – Bhabinkamtibmas Desa Dongko, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Bripka Hamdan, memimpin kegiatan gotong royong merobohkan sebuah rumah dinas guru yang sudah lapuk dan tidak lagi layak digunakan di lingkungan SDN 1 Desa Dongko, Sabtu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dongko terkait kondisi bangunan yang dinilai membahayakan keselamatan siswa dan warga sekolah, terutama karena belakangan ini wilayah tersebut kerap mengalami guncangan gempa bumi.
Bripka Hamdan bersama aparatur desa dan sejumlah warga kemudian bergotong royong membongkar bangunan yang telah lama kosong dan mengalami kerusakan di berbagai bagian.
“Jika tidak segera dirobohkan, kami khawatir bangunan tua ini bisa ambruk dan menimpa anak-anak saat jam istirahat maupun ketika proses belajar mengajar berlangsung,” ujar Bripka Hamdan.
Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas utama Bripka Hamdan adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya. Namun di tengah tugas tersebut, ia juga dikenal dekat dengan warga dan kerap dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Salah satunya adalah ketika dirinya dipercaya menjadi juru bicara atau duta keluarga dalam prosesi pelamaran seorang warga yang akan memasuki jenjang pernikahan.
Menurut Bripka Hamdan, kepercayaan yang diberikan keluarga calon mempelai merupakan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab untuk membantu mempererat hubungan antarkeluarga.
“Menikah merupakan langkah penting dalam kehidupan seseorang. Ketika seseorang membangun rumah tangga, ia dituntut lebih siap menjadi pemimpin dalam keluarga. Status sosialnya di masyarakat juga berubah, sehingga diharapkan sikap dan perilakunya menjadi lebih dewasa dan bertanggung jawab,” katanya.
Dalam prosesi lamaran tersebut, Bripka Hamdan mengaku harus mempelajari sastra dan budaya Bugis. Pasalnya, tradisi peminangan dalam budaya Bugis banyak menggunakan ungkapan, perumpamaan, pantun, serta kalimat-kalimat kiasan yang sarat makna.
Salah satu ungkapan yang disampaikan dalam prosesi tersebut adalah “niat tamping-tamping bola na”, yang bermakna memperluas rumah untuk menyambut lebih banyak keluarga dan tamu, sebagai simbol niat baik untuk membangun hubungan kekeluargaan yang lebih besar melalui pernikahan.
Keterlibatan Bripka Hamdan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan tersebut menjadi bukti kedekatan polisi dengan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung pelestarian budaya serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan warga Desa Dongko.
Armin Djaru.










