Buol TabeNews.com – Rapat antara DPRD Kabupaten Buol bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memunculkan sejumlah catatan serius terkait kondisi keuangan daerah yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD secara terbuka menyoroti carut-marut tata kelola dan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disebut menjadi akar berbagai persoalan fiskal di tahun 2026.
Salah satu sorotan paling tajam adalah munculnya utang pihak ketiga yang mencapai sekitar Rp21 miliar. Nilai tersebut dinilai bukan angka kecil dan menjadi bukti nyata lemahnya perencanaan serta pengendalian belanja daerah.
Situasi ini bahkan telah menimbulkan dampak langsung terhadap hak-hak pegawai dan pelayanan publik. Keterlambatan pembayaran THR, TPP ASN, hingga tunjangan tenaga kesehatan menjadi kejadian yang disebut baru pertama kali terjadi secara serius di Kabupaten Buol.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran luas bahwa APBD daerah sedang berada dalam tekanan berat akibat belanja yang tidak terkendali dan tidak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
Dalam rapat itu, DPRD meminta agar TAPD benar-benar menyusun APBD 2026 berdasarkan kapasitas riil keuangan daerah, bukan berdasarkan asumsi optimistis yang akhirnya berujung pada utang baru.
DPRD menegaskan bahwa APBD 2026 harus disusun secara seimbang antara pendapatan dan belanja, sehingga tidak lagi meninggalkan beban hutang yang akan diwariskan ke APBD tahun berikutnya.
“Jangan sampai APBD 2027 kembali menjadi korban akibat kesalahan tata kelola APBD 2026. Kasus tahun 2025 harus menjadi pelajaran keras bagi pemerintah daerah,” menjadi salah satu nada kritis yang mengemuka dalam pembahasan tersebut.
Selain itu, DPRD juga mendesak agar berbagai kewajiban pemerintah daerah segera diselesaikan sebelum APBD Perubahan dilakukan, termasuk pembayaran TPP, Gaji 13, tunjangan tenaga kesehatan, hingga hutang pihak ketiga sebesar Rp21 miliar.
Di tengah tekanan fiskal itu, DPRD dan Pemda juga disebut telah sepakat untuk melakukan pengurangan terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas melalui mekanisme pergeseran anggaran.
Namun di balik kesepakatan tersebut, publik mulai mempertanyakan konsistensi sikap DPRD sendiri.
Sorotan tajam kini mengarah pada anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Buol Tahun 2026 yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar.
Pertanyaan publik mulai bermunculan: apakah anggaran Pokir sebesar itu juga akan ikut dirasionalisasi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan?
Jika DPRD meminta eksekutif melakukan penghematan dan memangkas belanja tidak prioritas, maka masyarakat menilai lembaga legislatif juga harus menunjukkan sensitivitas dan keberpihakan yang sama terhadap kondisi fiskal daerah.
Di tengah keterlambatan pembayaran hak ASN, tenaga kesehatan, serta menumpuknya hutang daerah, keberadaan anggaran Pokir miliaran rupiah dinilai rawan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Tidak sedikit warga mulai mempertanyakan prioritas pemerintah dan DPRD. Publik menilai, dalam situasi fiskal yang sedang sulit, seharusnya fokus utama daerah adalah menyelesaikan kewajiban yang menyangkut hak pegawai, pelayanan dasar, dan hutang daerah, bukan mempertahankan belanja-belanja yang berpotensi dianggap politis.
Masyarakat juga berharap DPRD tidak hanya keras kepada eksekutif, tetapi juga berani melakukan evaluasi terhadap pos anggaran mereka sendiri.
Jika penghematan benar-benar ingin dilakukan secara adil, maka seluruh komponen belanja, termasuk Pokir DPRD, seharusnya ikut dibuka secara transparan kepada publik untuk dievaluasi bersama.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang berat, publik kini menunggu satu hal penting: apakah DPRD dan Pemda benar-benar serius melakukan penyelamatan fiskal daerah, atau penghematan hanya berlaku untuk sebagian pihak saja.
Redaksi









