Di temukan oleh konsumen jika Air Minum dalam Kemasan yang di olah di Desa Salumbia,berbau dan beraroma air payau dan menurut sumber kejanggalan AMDK sudah sampai di telinga polisi pada satuan reskrim polres Tolitoli sub unit Tipidter (Tindak pidana tertentu)
Saat media ini temui kanit Tipidter IPDA Etwaldo Samit strn perwira jebolan AKPOL ini benarkan hal itu pada sabtu (15/2/2025),Dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat”Jelas Ewaldo siang tadi
Secara terpisah pemilik usaha air minum dalam kemasukan (AMDK) di salumbia Moh.Safi,i 56 tahun membantah jika air yang di distrubsikan oleh pabrik nya tidak termasuk air yang sehat,karena itu dirinya minta kepada semua pihak untuk datang melihat langsung proses pabrik AMDK milik nya di salumbia,menurutnya ada orang yang akan menjatuhkan usaha nya,karena proses untuk dapat kan ijin yang di awali dengan perebcanaan pengolahan air yang meliputi strerilisasi,sesuai standar prosedur yang di tetapkan untuk pastikan kwalitas,yang pada akhirnya mendapatkan penngakuan BPOM,saat di tanyakan jika AMDK sudah sampai pada pihak kepolisian Pemilik usaha AMDK ini minta pihak APH mendatangi tempat usahanya,jika pelaku yang cemarkan Air minum kemasan bermerek” Sanjangan” adalah orang yang di duga iri hati,dan orang itu keluarga sendiri,jika benar dia lakukan saya akan lapor balik”Kata Moh. Safi,i alias lacapi dengan nada geram
Pewarta: Armen djaru
