Luwuk, TABEnews.com
Personel Polres Banggai dan Polsek Luwuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa oleh puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Siuna mengugat di Tugu Adipura Luwuk dan Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (26/7/2022).
Pengamanan yang melibatkan puluhan personel gabungan Polres Banggai dan Polsek Luwuk ini dilakukan guna menghindari dan menjamin kelancaran unjuk rasa.
“Memberikan dan mengemukakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap masyarakat dan kehadiran polisi sangat diperlukan,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Adapun tuntutan massa aksi yakni agar pihak perusahaan dapat mempekerjakan masyarakat lokal yaitu masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Pagimana dan pihak perusahaan memberdayakan PBM dan tenaga kerja buruh TKBM Lokal.
“Dalam pengamanan ini kami tetap mengikuti prosedur dan SOP yang sudah ada,” sebutnya.
Dari pertemuan di ruangan komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Banggai yang diikuti perwakilan massa aksi bersama anggota DPRD dan Kapolsek Luwuk AKP Candra, SH.MH dilakukan beberapa kesepakatan.
“Pertemuan akan dilakukan kembali pada 8 Agustus 2022 dengan mengundang pihak perusahaan perwakilan masyarakat Desa Siuna dan anggota DPRD,” tutur Candra.
Aksi unjuk rasa Gerakan Siuna Mengugat berakhir pada pukul 11.50 Wita dan berjalan dalam keadaan aman kondusif.*