Bone Bolango, Tabe news.Com — Aksi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat penambang asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat, 6 Februari 2026, diduga kuat telah melampaui batas unjuk rasa dan berubah menjadi tindakan penyerangan terhadap aparatur desa.
Sekretaris Desa setempat, Opan Lahmudin, yang berada di kantor desa saat kejadian, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Menurutnya, tidak pernah ada surat pemberitahuan aksi sebagaimana diwajibkan dalam aturan perundang-undangan terkait penyampaian pendapat di muka umum.
“Ini bukan demonstrasi. Ini penyerangan. Tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, dan mereka datang dengan cara yang mengintimidasi,” tegas Opan.
Ironisnya, saat aksi penyerangan berlangsung, terdapat empat orang anggota Polres Bone Bolango di lokasi kejadian. Namun, keberadaan aparat tersebut dinilai tidak memberikan dampak pengamanan apa pun ketika massa mulai bertindak agresif.
Opan mengungkapkan, dirinya sempat diseret dan digiring keluar dari kantor desa oleh massa penambang, lalu dihadapkan langsung dengan banyaknya peserta aksi. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan, tekanan psikologis, serta ancaman serius terhadap keselamatan aparatur pemerintahan desa.
Merasa tertekan dan dirugikan atas peristiwa tersebut, Opan Lahmudin menyatakan telah melaporkan kejadian itu secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini kembali memunculkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengamanan dan penegakan hukum di lapangan. Ketika aparatur desa menjadi korban penyerangan tanpa dasar hukum yang jelas, sementara aparat kepolisian berada di lokasi namun tidak mengambil langkah tegas, maka wibawa negara dinilai berada dalam kondisi yang dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Bone Bolango maupun Polda Gorontalo terkait perkembangan laporan tersebut.









