Gorontalo

Intervensi Keluarga Presbem UG, Andi Taufik Desak Polres Gorontalo untuk Menindak Lanjuti Laporan Man’uth

753
×

Intervensi Keluarga Presbem UG, Andi Taufik Desak Polres Gorontalo untuk Menindak Lanjuti Laporan Man’uth

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Gorontalo, Tabenews.Com_ Laporan Presbem UG (Man’uth ) Ke Polres Gorontalo menuai banyak respon dari kalangan aktivis, salah satunya Andi Taufik.
Minggu (20/08/2023)

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya Kepada Salah satu Media Online, Man’uth mengunjungi Polres Gorontalo dengan maksud melaporkan Oknum Plt Kades Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Advertising
banner 325x300
Advertising

hal tersebut ia (Man’uth_Read) lakukan karena Plt kades Huidu terindikasi mengintervensi Keluarga Man’uth, dan Man’uth Pun menduga intervensi yang di lakukan oleh Oknum Plt Kades Huidu kepada Keluarganya berkaitan dengan Aksi Demonstrasi pada tanggal 10 Agustus 2023. dalam aksi tersebut Man’uth bersama masa aksi lainya meminta Bupati Kabgor Nelson Pomalingo Turun dari Jabatannya karena di duga melakukan tindakan Amoral.

Tentunya hal tersebut memancing Respon Aktivis Lainya Seperti Andi Taufik, dirinya merasa Prihatin dengan kondisi Demokrasi yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo

“Dengan adanya pemberitaan ini saya sangat merasa prihatin dengan kondisi demokrasi di wilayah kabupaten gorontalo. Pasalnya setiap orang berhak menyampaikan kebebasan berpendapat di depan umum begitu yang di sampaikan dalam undang-undang.” Kata Andi

Tak tanggung tanggung , Andi juga menyebutkan bahwa hal yang terjadi kepada Keluarga Man’uth, adalah upaya Pembungkaman Demokrasi dan Gaya Orde Baru.

“Jika hari ini masi ada tindak dan upaya-upaya intervensi seperti ini, maka apa bedanya kita dengan masa orde baru?. Ini adalah bentuk pengekangan dan penutupan ruang demokrasi gaya baru yang di lakukan oleh oknum pemerintah.” Pungkasnya

Oleh karena itu, Andi mendesak Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polres Gorontalo untuk segera menindaklanjuti Aduan Man’uth ke Polres Gorontalo.

“Maka dengan ini terlepas benar dengan tidaknya berita intervensi oleh salah satu oknum Plt kepala desa ini, saya secara pribadi mendesak pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan yang sudah di masukkan kawan saya (man’uth mustamir ishak), yang sama-sama memperjuangkan hak rakyat kab gorontalo.” Kata Andi kepada Media

Terahir, Andi Taufik berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi kepada siapa saja yang menyampaikan Aspirasinya di depan Umum, dan tidak akan terjadi lagi dimanapun.

“Saya berharap agar persoalan ini tidak terjadi lagi kepada masa aksi tentang perihal apapun dan di manapun. Karena semua masyarakat Indonesia sudah di jamin kebebasan berpendapat dalam pasal 28 e ayat 3 UUD 1945.”

Sampai dengan Terbitnya Berita ini Tim Redaksi Tabenews masih mengumpulkan Informasi Lebih lanjut.

Example 468x60
Example 120x600