PALU – Tabenews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Agus Salim menyantuni dua balita berpotensi Stunting di Kota Palu.
Kejati memberi Santunan berupa telur, susu balita dan kado itu merupakan program Kakak Asuh BKKN kolaborasi Kejati Sulteng bertajuk Semesta Mencegah Stunting

Bantuan berupa tiga rak telur dan susu diterima balita bernama AZ (16 bulan) dan HK (14 bulan) yang diketahui adalah warga Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Kajati Sulteng Agus Salim di kediaman balita AZ sekitar Pantai Talise, yang disaksikan perwakilan BKKBN Sulteng dan Puskesmas Singgani, dan jajaran Kejati serta Kejari.
Agus Salim berharap bantuannya itu dapat memicu gerakan lain dari lembaga maupun instansi lain.

“Insya Allah, ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan meminta Kejari dan mendorong pemerintah aktif dalam kegaiatan pencegahan Stunting,” tutur Agus.
Dan Rencananya, bantuan itu akan diterima kedua balita itu selama enam bulan ke depan .
(*Mardi )









