Buol, Tabenews-online.com Lokasi parah aktivitas pengerukan tambang emas liar itu diantaranya adalah di pedalaman hutan lindung Sungai Tabong Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan, Bak sebuah kota emas yang menjadi rebutan para cukong mafia tambang dari berbagai daerah di pulau Sulawesi bahkan ada dari luar pulau sulawesi. Sungai tabong adalah merupakan hulu sungai dari dua kabupaten yaitu bagian timur hulu sungai tabong muarahnya jatuh di wilayah Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan kabupaten Buol, sedangkan bagian barat hulu sungai tabong muarahnya jatuh di wilayah Desa janja kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli, tentunya akibat aktivitas tambang ilegal tersebut akan membawa dampak banjir bandang di dua wilayah yang di Airi oleh sungai tabong.
Aktivitas penambangan emas Ilegal di Kabupaten Buol saat ini kian masif. Para penambang yang awalnya mememakai cara tradisional, kini sudah beralih menggunakan ekskavator. Pemerintah Kabupaten Buol seakan-akan melakukan pembiaran terhadap pada cukong mafia tambang ilegal yang sudah melakukan pengrusakan hulu sungai tabong serta pembabatan hutan di bantaran sungai tabong, dengan adanya aktivitas tambang ilegal, media tabenews langsung turun di lokasi areal pertambangan pada Rabu, 10/6/2022.
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi tambang sungai tabong oleh media Tabenews-online.com, bahwa masih banyak alat berat yang beraktivitas di sungai tabong bahkan ada 10 eksavator yang melakukan kegiatan. “Harusnya Maraknya penambang emas ini serta ditemukan menggunakan ekskavator dengan jumlah yang banyak, tentu secara hukum perlu ada tindakan tegas oleh aparat.
Sebagaimana terlihat di bantaran Sungai tabong, yang berada di wilayah Desa kokobuka Kecamatan Tiloan, Sulawesi tengah Rabu 3 unit alat berat jenis eskavator terlihat mengeruk pasir yang mengandung emas dari pinggiran sungai dengan kedalaman sampai 15 meter dengan sistem tranfer material ke talang yang sudah di siapkan dengan ukuran besar.
penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat itu telah menyebabkan air Sungai tabong bercampur tanah lumpur.Bahkan warga setempat semakin resah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang yang sering mengundang banjir di beberapa desa yang berada di dua kecamatan kawasan hilir kabupaten Buol.
Sebelumnya dilokasi aktivitas penambangan emas ilegal, Pemerintah Kabupaten Buol yakni Wakil Bupati melihat langsung tempat kegiatan beberapa kelompok pengusaha yang melakukan penumpukan BBM dan logistik secara ilegal dalam kegiatan penambangan Emas tanpan izin yang berada tepat di Desa Janja. Kecamatan Lampasio pada bulan Maret 2022 lalu.
Pada bulan yang sama (Maret 2022) Polda Sulteng melalui Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Buol bersama Kapolres Tolitoli melakukan tugas penertiban selama tujuh hari,Tim gabungan ini berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat pengolahan tambang emas ilegal serta pengrusakan hutan.
Di lokasi tersebut ditemukan exavator yang disembunyikan di hutan sekitar area tambang, talang, tenda peristirahatan arau basecamp penambang, peralatan/onderdil alat berat, serta enam orang yang mengaku sebagai penambang tradisional warga Kabupaten Tolitoli, Parimo, serta Kota Palu.
keberadaan tambang ilegal di sungai tabong itu di perbatasan Kabupaten Buol – Tolitoli. Satu-satunya akses masuk ke arena itu adalah melalui jalur bekas PT Sentral Pitu Lempa di Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
Pemda buol dan dinas terkait baik dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan maupun dinas kehutanan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi meskipun saat ini aktivitas makin kian menjadi di sebabkan tidak adanya ketegasan yang dilakukan.
Berdasarkan fakta-fakta lapangan saat media melakukan kros cek di lapangan aktivitas makin lebih parah dan gumbangan hasil galian eksavator makin meluas dan kemungkinan besar sungai tabong dan hutan lindung terancam. Apabila tidak ada ketegasan dan tindakan serius dari Pemda buol maka tentunya para cukong tambang ilegal makin marak di wilayah sungai tabong.
Namun hingga saat ini belum ada lagi tindakan tegas dari Pemda buol, aparat kepolisian atau pun dinas terkait soal kegiatan tambang yang ada di sungai tabong. Rmb












