Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

Bara Emas Meledak! Jasmin Karim Tegas Tolak PT GSM, di Gadung: “Jangan Korbankan Penambang Lokal!”

7
×

Bara Emas Meledak! Jasmin Karim Tegas Tolak PT GSM, di Gadung: “Jangan Korbankan Penambang Lokal!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL, TABENEWS.COM – Sikap penolakan terhadap kehadiran PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) di Kabupaten Buol semakin mengeras. Ketua Aliansi Bara Emas, Jasmin Karim, secara terbuka menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dan rencana aktivitas PT GSM di wilayah Kabupaten Buol, khususnya Kecamatan Gadung.

Pernyataan keras itu disampaikan Jasmin Karim usai mengikuti audiensi bersama Bupati Buol dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buol. Sikap tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Asumsi, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Selasa (18/8/2026).

Jasmin mengatakan, audiensi bersama pemerintah daerah sebelumnya dilakukan bukan untuk mencari perdebatan, melainkan untuk memperoleh informasi resmi mengenai status, legalitas, luasan wilayah serta rencana kegiatan PT GSM di Buol.

Namun setelah mendapatkan penjelasan pemerintah daerah, Aliansi Bara Emas tetap pada pendiriannya.

“Tujuan kami datang ke pemerintah adalah untuk mendapatkan informasi yang valid terkait kehadiran PT GSM di Kabupaten Buol. Hari ini informasi itu sudah kami dapatkan secara terang-benderang. Dan setelah mendapatkan penjelasan tersebut, sikap kami tetap jelas, kami menolak PT GSM di Kecamatan Gadung,” tegas Jasmin.

Jasmin menilai keberadaan perusahaan tambang dengan wilayah konsesi yang luas berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak dibarengi dengan kepastian perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat investasi dari sisi nilai ekonomi dan potensi pendapatan daerah. Hak dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal juga harus menjadi pertimbangan utama.

“Kami bukan anti pembangunan. Kami juga bukan anti investasi. Tetapi jangan sampai investasi masuk kemudian masyarakat lokal justru kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat penambang di Kecamatan Gadung telah berada dan melakukan aktivitas secara turun-temurun. Karena itu, menurutnya, keberadaan perusahaan tidak boleh serta-merta menghapus eksistensi masyarakat lokal.

Jasmin juga menyoroti data mengenai luas wilayah konsesi PT GSM yang dibahas dalam audiensi dengan pemerintah daerah.

Dari total wilayah konsesi yang disebut mencapai sekitar 14 ribu hektare lebih, terdapat sekitar 4.102,47 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Buol.

Angka tersebut, menurut Jasmin, bukan angka kecil dan harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun masyarakat.

“Empat ribu hektare lebih yang berada di Buol itu harus dibuka secara terang. Di dalamnya ada wilayah masyarakat, ada aktivitas penambang tradisional dan ada ruang kehidupan masyarakat. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui ketika alat berat sudah masuk,” katanya.

Jasmin juga kembali menyinggung aktivitas helikopter yang sempat beroperasi di wilayah Kecamatan Gadung dan memicu keresahan masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa setiap aktivitas yang berkaitan dengan investasi harus terlebih dahulu dikomunikasikan secara terbuka.

“Jangan sampai helikopter datang lebih dulu, masyarakat bertanya-tanya, kemudian baru muncul penjelasan. Pola seperti ini yang harus dihentikan,” tegasnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Buol tidak menutup informasi mengenai setiap perkembangan aktivitas PT GSM.

“Kalau ada perkembangan, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kegiatan survei, pengeboran, mobilisasi atau rintisan jalan, jelaskan itu milik siapa dan untuk kepentingan apa. Jangan biarkan masyarakat mencari informasi sendiri,” katanya.

Meski menyatakan penolakan, Jasmin meminta agar persoalan PT GSM tidak diarahkan menjadi konflik horizontal antarwarga.

Ia mengakui bahwa sikap masyarakat terhadap investasi tidak seluruhnya sama. Karena itu, menurutnya, perbedaan pandangan harus disikapi secara dewasa.

“Kami paham tidak semua warga menolak. Jangan kemudian persoalan ini digoreng sehingga terjadi benturan di antara masyarakat. Itu yang tidak kami inginkan,” ujarnya.

Jasmin mengatakan Aliansi Bara Emas akan tetap memperjuangkan sikapnya melalui jalur yang mereka yakini, termasuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan mengawal kebijakan pemerintah.

“Kami Pastikan Menolak PT GSM”

Pernyataan Jasmin kemudian semakin tegas ketika ia menegaskan posisi Aliansi Bara Emas.

“Biarkan kami berjuang dengan gaya perjuangan Bara Emas yang terus membara menjadi api perjuangan. Dan kami pastikan hari ini, kami menolak PT GSM di Kecamatan Gadung,” tegasnya.

Menurut Jasmin, apabila PT GSM hendak melakukan kegiatan di Kabupaten Buol, perusahaan harus terlebih dahulu datang secara terbuka kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjelaskan seluruh rencana kegiatan serta konsekuensinya.

“Kalau perusahaan mau datang, datang baik-baik. Bicara dengan pemerintah daerah, bicara dengan masyarakat. Jangan tiba-tiba melakukan aktivitas di lapangan,” ujarnya.

Pemda Diminta Jangan Hanya Jadi Penonton

Jasmin juga meminta Pemerintah Kabupaten Buol mengambil posisi yang jelas dalam melindungi masyarakat lokal.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi masuk dan persoalan sosial mulai muncul.

“Pemerintah harus pasang badan untuk masyarakat, terutama petani dan penambang lokal. Jangan ketika persoalan muncul, masyarakat dibiarkan berhadapan sendiri dengan perusahaan,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah benar-benar memastikan penambang lokal memperoleh perlindungan dan ruang pengelolaan yang jelas apabila terdapat aktivitas perusahaan di sekitar wilayah mereka.

Jasmin menegaskan, konferensi pers tersebut bukan akhir dari perjuangan Aliansi Bara Emas.

Sebaliknya, pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap perkembangan terkait PT GSM di Kabupaten Buol, khususnya Kecamatan Gadung.

“Kami akan terus mengawal. Kami akan meminta pemerintah daerah terbuka setiap ada perkembangan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi setelah aktivitas sudah berlangsung,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap setiap aktivitas yang muncul di lapangan, termasuk rintisan jalan maupun kegiatan survei yang diduga berkaitan dengan perusahaan.

Penolakan Bukan Berarti Anti Pembangunan

Jasmin kembali menegaskan bahwa penolakan Aliansi Bara Emas tidak boleh dimaknai sebagai sikap anti pembangunan.

Menurutnya, masyarakat justru menginginkan pembangunan yang adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buol.

“Yang kami tolak adalah ketika investasi masuk tetapi masyarakat lokal menjadi korban. Kami ingin pembangunan yang memberikan manfaat, bukan pembangunan yang mengambil ruang hidup masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, sikap Aliansi Bara Emas terhadap PT GSM kini semakin terang. Pemerintah Kabupaten Buol berada di tengah tekanan dua kepentingan: kebutuhan investasi untuk menggerakkan ekonomi daerah dan tuntutan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup serta aktivitas penambang lokal.

Pertarungan kepentingan itu kini tinggal menunggu langkah konkret pemerintah, terutama dalam memastikan status hukum, batas wilayah, tahapan perizinan, perlindungan masyarakat serta dampak lingkungan sebelum aktivitas PT GSM benar-benar berjalan di wilayah Gadung.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300