BUOL, TABENEWS.COM – Polemik rencana kehadiran PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) di Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, semakin mengemuka. Dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan masyarakat penambang yang tergabung dalam Aliansi Bara Emas, Selasa (18/8/2026), sikap penolakan terhadap kehadiran PT GSM di wilayah Gadung disampaikan secara terbuka.
Ketua Aliansi Bara Emas, Jasmin Karim, menegaskan bahwa pihaknya datang bukan untuk mencari perdebatan dengan pemerintah daerah, melainkan untuk mendapatkan informasi yang valid, terbuka dan resmi mengenai status serta rencana aktivitas PT GSM di Kabupaten Buol.
Namun, setelah memperoleh penjelasan pemerintah daerah terkait keberadaan konsesi perusahaan, Jasmin menyatakan bahwa Aliansi Bara Emas tetap pada sikap menolak PT GSM beraktivitas di Kecamatan Gadung.
“Tujuan kami pada pertemuan hari ini hanya ingin mendapatkan informasi yang valid terkait kehadiran PT GSM di Kabupaten Buol. Dan informasi itu sudah disampaikan secara terang-benderang oleh Bupati,” ujar Jasmin.
Menurutnya, masyarakat juga telah memperoleh gambaran mengenai luasan wilayah PT GSM. Dari total wilayah konsesi yang mencapai sekitar 14 ribu hektare lebih, terdapat sekitar 4.102,47 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Buol.
Jasmin mengatakan, masyarakat ingin memastikan secara detail wilayah mana saja yang masuk dalam konsesi tersebut, terutama karena terdapat ruang pengelolaan masyarakat dan aktivitas penambang rakyat yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.
Aliansi Bara Emas juga meminta Pemerintah Kabupaten Buol terus memberikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat perkembangan baru terkait PT GSM.
Menurut Jasmin, jangan sampai masyarakat kembali mendapatkan informasi secara tiba-tiba setelah muncul aktivitas di lapangan.
“Kami meminta pemerintah daerah meng-update setiap kali ada perkembangan terkait PT GSM. Jangan sampai nanti ada helikopter beredar, muncul kabar di kampung bahwa dalam waktu dekat ada aktivitas PT GSM, misalnya mobilisasi logistik untuk pengeboran. Tadi juga sudah disampaikan bahwa belum ada aktivitas apa-apa, sehingga kami meminta agar informasi itu terus diperbarui,” katanya.
Ia juga mempertanyakan adanya rintisan jalan yang disebut sedang dipersiapkan di wilayah tersebut, apakah berkaitan dengan PT GSM atau bukan.
Menurutnya, kepastian informasi sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi gesekan di tengah masyarakat.
Jasmin juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu benturan antarwarga.
Ia mengakui bahwa tidak seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama terkait investasi pertambangan. Karena itu, menurutnya, perbedaan sikap tersebut jangan sampai dipelintir menjadi konflik horizontal.
“Kami paham betul tidak semua warga menolak. Tetapi kalau persoalan ini digoreng dan kemudian terjadi benturan di antara kami di bawah, itu yang tidak kami inginkan,” tegasnya.
Jasmin menekankan bahwa perjuangan Aliansi Bara Emas akan dilakukan melalui jalur yang mereka yakini, dengan tetap menjaga komunikasi dan menghindari benturan dengan masyarakat lainnya.
“Biarkan kami berjuang dengan gaya perjuangan Bara Emas yang terus membara menjadi api perjuangan. Dan kami pastikan hari ini, kami menolak PT GSM di Kecamatan Gadung,” tegas Jasmin.
Ia menambahkan, apabila PT GSM ingin hadir dan melakukan kegiatan di Kabupaten Buol, perusahaan harus terlebih dahulu datang secara baik-baik kepada pemerintah daerah dan membuka komunikasi secara transparan mengenai rencana kegiatan mereka.
Jasmin juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penambang lokal. Menurutnya, jika perusahaan nantinya beraktivitas di wilayah yang selama ini menjadi ruang pengelolaan masyarakat, pemerintah harus memastikan keberadaan penambang tradisional tidak begitu saja dihilangkan.
Ia meminta seluruh pihak yang memiliki pengaruh dan kewenangan untuk berpihak kepada masyarakat, khususnya petani dan penambang lokal.
“Kalau memang kita bicara keberpihakan kepada masyarakat, maka harus dipastikan penambang lokal mendapatkan perlindungan. Jangan sampai masyarakat yang sudah bertahun-tahun berada di sana justru kehilangan ruang hidupnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo kembali menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam persoalan perizinan pertambangan, Menurutnya, sejak kewenangan penerbitan sejumlah perizinan pertambangan ditarik ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan atau mencabut izin pertambangan.
Karena itu, Pemkab Buol memilih melakukan penelusuran dokumen, pemetaan wilayah serta komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Bupati juga meminta masyarakat mengumpulkan berbagai dokumen dan data terkait perusahaan-perusahaan yang pernah beraktivitas di Buol, termasuk data mengenai dugaan dampak lingkungan dan persoalan yang pernah terjadi.
“Silakan kumpulkan dokumen-dokumen terkait, termasuk kalau ada kerusakan alam dan persoalan lainnya. Kita simpulkan, kemudian serahkan kepada pemerintah daerah. Kami akan berupaya membicarakannya dengan Pak Gubernur untuk dievaluasi,” kata Bupati.
Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan dua hal utama dalam menilai keberadaan sebuah investasi, yakni seberapa besar dampak positif dan negatifnya terhadap masyarakat.
“Kalau dampak negatifnya lebih banyak, kita usulkan untuk dievaluasi. Tetapi kalau dampak positifnya lebih banyak, tentu kita harus menghitung dan mempertimbangkannya dengan baik,” jelasnya.
Bupati mengatakan, setiap kegiatan pembangunan memang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan. Bahkan pembangunan jalan, jembatan, desa maupun pembukaan lahan juga dapat menimbulkan perubahan terhadap lingkungan.
Namun, menurutnya, perubahan tersebut harus diimbangi dengan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia mencontohkan kegiatan pertambangan emas di Poboya, Kota Palu, sebagai salah satu referensi yang dapat dipelajari. Menurutnya, model pertambangan dan karakteristik deposit mineral berbeda-beda sehingga tidak dapat disamakan begitu saja.
Bupati juga menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan karakteristik endapan emas di wilayah Buol berbeda dengan pertambangan yang dilakukan secara terbuka di wilayah lain.
Karena itu, pemerintah daerah masih perlu melihat hasil pemetaan, kajian teknis serta kondisi lapangan sebelum mengambil sikap lebih jauh.
Bupati menegaskan bahwa apapun keputusan yang nantinya diambil, pemerintah daerah harus mempertimbangkan masa depan masyarakat Buol.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, namun juga tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
“Apapun yang mau kita putuskan, pemerintah daerah akan mengikuti, dengan catatan mari kita pertimbangkan baik-baik masa depan kita,” ujarnya.
Menurut Bupati, kondisi keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam mencari sumber pendapatan baru. Kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah harus semakin cermat mencari peluang untuk meningkatkan pendapatan dan membiayai pembangunan.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Menutup penyampaiannya, Jasmin Karim kembali menegaskan bahwa Aliansi Bara Emas menghargai penjelasan Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buol.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati, jajaran pemerintah daerah serta seluruh pihak yang hadir karena telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung.
“Terima kasih Pak Bupati, segenap jajaran pemerintah daerah yang hadir dan kawan-kawan Bara Emas. Satu catatan yang boleh saya ungkapkan, tujuan kami pada pertemuan hari ini adalah hanya ingin mendapatkan informasi yang valid terkait kehadiran PT GSM di Kabupaten Buol, dan itu sudah disampaikan secara terang-benderang oleh Bupati,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal perkembangan PT GSM di Buol, termasuk memastikan setiap aktivitas perusahaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Dan kami pastikan hari ini, Aliansi Bara Emas menolak PT GSM di Kecamatan Gadung. Kami akan terus mengawal persoalan ini agar kepentingan penambang lokal, petani, masyarakat dan lingkungan tetap menjadi perhatian utama,” tegas Jasmin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pemkab Buol juga diharapkan memberikan informasi setiap kali terdapat perkembangan terkait aktivitas PT GSM, sehingga masyarakat tidak lagi memperoleh informasi dari kabar yang simpang siur.
Sementara itu, pemerintah daerah akan melanjutkan penelusuran dokumen, pemetaan wilayah dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat Kabupaten Buol.
Redaksi










