Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Gorontalo

Rakyat Kepanasan, WNA Duduk VVIP: Ini yang Namanya Merdeka?

16
×

Rakyat Kepanasan, WNA Duduk VVIP: Ini yang Namanya Merdeka?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bonebolango Tabenews.Com — Matahari sedang terik Merah Putih berkibar Barisan peserta upacara berdiri tegak memperingati 81 tahun Indonesia merdeka. Namun di tengah suasana sakral itu, sebuah pemandangan justru memantik tanda tanya.

Di tengah masyarakat yang berdiri di bawah panas matahari, sejumlah orang yang diduga merupakan warga negara asing terlihat menempati kursi di area depan, berdampingan dengan jajaran pejabat daerah Kabupaten Bone Bolango.

Pemandangan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan: atas kapasitas apa mereka ditempatkan di area VVIP dalam upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia?

Persoalannya bukan karena mereka warga negara asing. Tidak ada yang mempersoalkan kehadiran orang asing di Indonesia. Mereka tentu dapat hadir sebagai tamu dalam kegiatan resmi, sepanjang memiliki kapasitas dan kedudukan yang jelas.

Tetapi yang menjadi persoalan adalah penempatan dan perlakuan protokoler. Sebab upacara peringatan kemerdekaan bukan pesta biasa akan tetapi hari yang sangat sakral bagi Negara Indonesia. Di dalamnya terdapat simbol perjuangan, pengorbanan dan penghormatan kepada bangsa yang telah merebut kemerdekaannya dengan darah dan air mata. Akan tetapi Ironisnya di Kabupaten BoneBolango, ketika rakyat berdiri kepanasan untuk mengikuti upacara, orang-orang yang identitas serta kapasitasnya belum dijelaskan kepada publik justru terlihat duduk nyaman di barisan depan, satu area dengan para pejabat pemerintah daerah kabupaten BoneBolango.

Rakyat berdiri Mereka duduk, Rakyat kepanasan Mereka berada di tempat yang teduh. Dan semua itu berlangsung di depan mata rakyat pada hari, ketika bangsa ini memperingati kemerdekaannya.

ADA APA DENGAN TATA PROTOKOLER?

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan mengatur mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan dalam acara kenegaraan maupun acara resmi.

Pengaturan tersebut tidak menjadikan penempatan seseorang dalam acara resmi sebagai sesuatu yang dapat dilakukan tanpa dasar. Kedudukan dan kapasitas seseorang menjadi bagian penting dalam menentukan tata tempat dan penghormatan.

Pelaksanaannya kemudian diatur melalui PP Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2019.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempunyai kewajiban moral untuk memberikan penjelasan kepada publik Siapa mereka? Dalam kapasitas apa mereka hadir?Siapa yang mengundang ?Apakah mereka merupakan diplomat atau perwakilan resmi negara asing ?Apakah mereka pejabat organisasi internasional ?Atau hanya tamu dari kalangan swasta ?Dan yang paling penting:Apa dasar mereka ditempatkan di area VVIP bersama pejabat daerah?.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap warga negara asing.Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan yang berlaku.“KEMERDEKAAN UNTUK SIAPA?”

Sorotan tajam datang dari Arya Sahrain, yang mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Ismet Mile.

Arya menilai, pemerintah daerah semestinya lebih peka terhadap simbol dan suasana kebatinan dalam peringatan kemerdekaan.

“Yang kami persoalkan bukan karena mereka WNA. Kehadiran mereka bukan masalah. Yang menjadi pertanyaan adalah kapasitas mereka dan mengapa mereka bisa ditempatkan di area VVIP, duduk bersama jajaran pejabat daerah, sementara rakyat berada di bawah terik matahari,” ujar Arya.

Menurutnya, jika memang mereka merupakan tamu resmi dengan kedudukan tertentu, pemerintah daerah harus berani menjelaskan kepada publik. Namun apabila kapasitas tersebut tidak ada, maka keputusan penempatan mereka di area VVIP patut dipertanyakan.

“Jangan sampai pemerintah berbicara tentang kemerdekaan, tetapi pada saat yang sama rakyat justru dipertontonkan dengan sebuah pemandangan yang menunjukkan jarak antara pejabat dan rakyat,” tegasnya.

Bagi Arya, kemerdekaan bukan sekadar upacara, pakaian seragam, pengibaran bendera dan pidato-pidato kebangsaan. Kemerdekaan juga berbicara tentang kesetaraan, Tentang bagaimana rakyat dihormati di tanahnya sendiri, dan Tentang bagaimana pemerintah menempatkan dirinya bukan sebagai golongan yang lebih tinggi dari rakyat, tetapi sebagai pelayan rakyat.

BUKAN SOAL WNA, TAPI SOAL SIKAP PEMERINTAH

Ada satu hal yang perlu ditegaskan, Kritik ini bukan ditujukan kepada warga negara asing yang hadir. Mereka bukan pihak yang harus disalahkan hanya karena duduk di tempat tersebut.

Yang harus menjelaskan adalah pihak yang memiliki kewenangan menentukan siapa yang ditempatkan di area VVIP Sebab kursi tersebut bukan sekadar kursi Dalam sebuah acara resmi pemerintahan, tempat duduk menunjukkan kedudukan, penghormatan dan tata protokol.

Maka ketika seseorang ditempatkan di sana, publik berhak mengetahui dasar dan kapasitasnya. Terlebih lagi, pemandangan tersebut terjadi dalam upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Hari ketika rakyat seharusnya merasa bahwa negara adalah milik mereka. Hari ketika Merah Putih dikibarkan sebagai simbol bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari penjajahan.

Namun ironinya, di tengah panasnya matahari, rakyat justru menyaksikan sebuah pemandangan yang memunculkan pertanyaan: Apakah kemerdekaan hanya untuk mereka yang berada di kursi depan ? Apakah rakyat cukup berdiri, kepanasan, lalu pulang sebagai penonton ? Dan akhirnya, pertanyaan paling sederhana sekaligus paling menyakitkan: “Ini yang namanya merdeka ?

”Arya Sahrain mendesak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memberikan penjelasan secara terbuka mengenai identitas, kapasitas dan dasar penempatan warga negara asing tersebut di area VVIP.Sebab jangan sampai pada hari ketika Bendera Merah Putih berkibar tinggi sebagai simbol kemerdekaan, justru rasa keadilan rakyat Bone Bolango terasa semakin

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300