Jakarta, TabeNews.com – Badan Pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (BPAKPSI) melakukan audiensi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Selasa (2/6/2026), guna membahas kebijakan nasional Mandatori Biofuel B50 yang akan resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026.
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam BPAKPSI, di antaranya Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor selaku Ketua Umum BPAKPSI, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi sebagai Ketua Harian, Bupati Seruyan, Bupati Dharmasraya, serta Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas implementasi kebijakan Mandatori Biofuel B50, yaitu campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan 50 persen bahan bakar solar fosil. Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan campuran bahan bakar nabati dengan komposisi setinggi 50 persen.
Dalam audiensi tersebut, Dewan Energi Nasional memaparkan bahwa kebijakan B50 merupakan langkah besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit dalam negeri.
Penerapan Mandatori Biofuel B50 diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap dua sektor utama, yakni kemandirian energi nasional melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta peningkatan penyerapan produksi minyak sawit mentah dalam negeri yang diperkirakan mencapai sekitar 19 juta ton CPO per tahun.
Selain membahas implementasi B50, pertemuan juga menjadi momentum untuk memperkuat posisi kabupaten-kabupaten penghasil sawit dalam menjalankan enam panduan Program Kerja AKPSI yang menjadi arah pembangunan sektor persawitan nasional.
Enam bidang strategis tersebut meliputi advokasi kebijakan publik, penguatan ekonomi daerah dan hilirisasi industri sawit, pemberdayaan petani, tata kelola lingkungan, perluasan kemitraan dan diplomasi sawit, serta komunikasi publik berbasis data.
Program tersebut dirancang untuk diimplementasikan secara bertahap selama lima tahun, dimulai dari konsolidasi internal organisasi hingga penyusunan laporan capaian nasional yang terukur.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang akrab disapa Bowo Timumun menyampaikan bahwa Kabupaten Buol memiliki potensi besar dalam mendukung keberhasilan program Mandatori Biofuel B50 karena merupakan salah satu daerah penghasil sawit yang cukup signifikan di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, luas perkebunan sawit di Kabupaten Buol saat ini telah mencapai lebih dari 50.000 hektare yang terdiri dari perkebunan milik petani mandiri, petani plasma maupun perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
“Aplikasi terkait Mandatori Biofuel B50 korelasinya dengan enam panduan Program Kerja AKPSI di Kabupaten Buol sangat dibutuhkan, mengingat bahwa luasan area sawit di daerah kami berada di atas 50.000 hektare yang terdiri dari lahan-lahan petani mandiri, petani plasma dan perusahaan (HGU). Kita semua dan kami menginginkan agar persawitan di Buol menuju win-win solution, yaitu daerah untung, petani untung, perusahaan untung, alam tetap terjaga dan negara semakin berdaya,” ujar Bowo Timumun.
Ia menegaskan bahwa pengembangan industri sawit tidak hanya harus berorientasi pada peningkatan ekonomi daerah, tetapi juga harus mampu memberikan kesejahteraan bagi petani, menciptakan iklim investasi yang sehat bagi perusahaan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung agenda strategis nasional di bidang energi.
Melalui audiensi ini, BPAKPSI berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani sawit dapat semakin diperkuat dalam menghadapi era transisi energi nasional.
Kebijakan B50 dinilai bukan hanya sebagai langkah menuju kemandirian energi, tetapi juga sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil sawit di seluruh Indonesia.
Dengan potensi perkebunan sawit yang besar, Kabupaten Buol optimistis dapat menjadi salah satu daerah yang berkontribusi penting dalam mendukung keberhasilan program energi nasional sekaligus mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaksi










