buolDinas PMD Buol

Dorong Transparansi Dana Desa dan Perlindungan Aparatur, Wabup Buol Resmi Buka Program Jaga Desa

14
×

Dorong Transparansi Dana Desa dan Perlindungan Aparatur, Wabup Buol Resmi Buka Program Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com — Wakil Bupati Buol Dr. Moh Nasir DJ Daimaroto SH MH secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Buol bersama Kejaksaan Negeri Buol dalam memperkuat tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa program Jaga Desa tidak semata-mata berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi lebih pada upaya pendampingan hukum dan edukasi bagi para kepala desa beserta perangkatnya. 

Hal ini dinilai sangat penting mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola setiap tahun.

“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum melalui program ini bertujuan untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Wakil Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola keuangan desa menjadi kunci utama agar para aparatur desa tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari. 

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang belajar dan konsultasi.

Selain sosialisasi Jaga Desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. 

Wakil Bupati secara langsung menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) serta bantuan beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan keluarga penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung ekosistem pemerintahan desa yang lebih sejahtera dan terlindungi.

“Pembangunan desa tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal memberikan jaminan perlindungan sosial. Kita ingin memastikan setiap aparatur desa bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan atas risiko kerja,” ujarnya.

Penyerahan manfaat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa maupun masyarakat pekerja di wilayah perdesaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Buol melalui Kepala Seksi Intelijen, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, para camat, serta seluruh kepala desa dan jajaran Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol.

Usai kegiatan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi Wehantow, S.IP., M.Si, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Ia menegaskan bahwa melalui program Jaga Desa, pemerintah desa tidak dibiarkan bekerja sendiri, melainkan mendapatkan pendampingan langsung dari aparat penegak hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh kepala desa memahami aturan dan tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan. Pendampingan dari kejaksaan justru menjadi bentuk perlindungan agar aparatur desa tidak terjerat persoalan hukum,” jelasnya.

Arfandi juga berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pemerintah desa dapat lebih tertib dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan desa.

“Kami berharap apa yang disampaikan hari ini benar-benar dipahami dan diterapkan, sehingga pengelolaan dana desa di Kabupaten Buol semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600