Buol, Tabenews.com – Fakta di lapangan berbicara lebih keras dari sekadar keluhan warga. Hasil investigasi pada Minggu malam (11/4/2026) di Anjungan Lapangan Leok 1, Kelurahan Leok, Kecamatan Biau, memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut telah berubah menjadi lokasi bebas pesta minuman keras—tanpa pengawasan dan tanpa penertiban.
Tim di lapangan mendapati secara langsung sekelompok anak muda tengah menggelar pesta miras di area anjungan. Aktivitas itu berlangsung terang-terangan, tanpa rasa takut, seolah tidak ada aturan yang berlaku di ruang publik tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi, selama pemantauan berlangsung, tidak terlihat satu pun aparat yang melakukan penertiban ataupun sekadar memberikan teguran. Kondisi ini semakin menegaskan kesan adanya pembiaran yang terus terjadi.
Padahal, Anjungan Leok 1 berada di titik yang sangat strategis—tepat di depan Pos TNI AL, Rumah Dinas Wakapolres, dan Rumah Dinas Bupati dan di depan Rumah Raja. Kedekatan dengan pusat otoritas keamanan dan pemerintahan ini justru menjadi ironi besar, ketika pelanggaran ketertiban terjadi secara terbuka tanpa tindakan.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku sudah lama merasa resah. Mereka menyebut situasi semakin tidak terkendali, terutama pada akhir pekan.
“Setiap malam hampir pasti ada yang minum di sini. Tadi juga kita lihat sendiri, mereka santai saja, tidak ada yang tegur. Kami jadi takut kalau mau duduk-duduk di sini,” ungkap salah satu warga.
Warga lainnya menilai lemahnya pengawasan dari aparat kelurahan dan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu penyebab utama maraknya aktivitas tersebut.
“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, sudah terang-terangan. Pertanyaannya, ke mana aparat? Masa lokasi di depan rumah dinas pejabat bisa seperti ini tanpa tindakan?” ujarnya dengan nada kesal.
Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika dibiarkan, potensi konflik, tindak kriminal, hingga gangguan ketertiban umum sangat mungkin terjadi.
Masyarakat kini tidak lagi hanya berharap, tetapi menuntut langkah konkret. Razia rutin, patroli malam, serta penindakan tegas terhadap pelaku pesta miras menjadi kebutuhan mendesak.
Jika aparat dan pemerintah daerah terus abai, maka publik berhak mempertanyakan komitmen mereka dalam menjaga keamanan—terutama di wilayah yang seharusnya menjadi etalase ketertiban, bukan justru contoh pembiaran.
Anjungan Lapangan Leok 1 kini berada di persimpangan: dikembalikan sebagai ruang publik yang aman, atau dibiarkan terus terjerumus menjadi zona bebas pelanggaran. Pilihan ada di tangan aparat. Masyarakat menunggu, bukan janji—tetapi aksi nyata.
Redaksi : Tim










