Buol TabeNews.com – Diskusi publik yang digelar melalui Grup WhatsApp “Kanal Aspirasi Warga Buol” pada Senin (6/4/2026) menuai sorotan tajam. Forum yang secara khusus mengangkat topik “Fungsi DPRD Kabupaten Buol” justru diwarnai minimnya respons dari pimpinan dan mayoritas anggota DPRD yang tergabung dalam grup tersebut.
Dari sekian banyak anggota legislatif yang berada dalam grup, hanya satu nama yang terlihat aktif memberikan tanggapan, yakni Wayan Gara.
Sementara itu, Ketua DPRD, dua unsur pimpinan lainnya, serta sejumlah anggota DPRD lainnya terpantau tidak memberikan respons sama sekali terhadap diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut.
Berdasarkan pantauan media di grup WhatsApp Kanal Aspirasi Warga Buol, beberapa anggota DPRD, termasuk ketua dan wakil ketua DPRD, diduga hanya memantau jalannya diskusi tanpa memberikan tanggapan terhadap berbagai pertanyaan dan kritik yang disampaikan masyarakat.
Sikap bungkam para wakil rakyat ini memicu kekecewaan publik. Pasalnya, forum tersebut merupakan ruang terbuka yang secara langsung mengundang partisipasi DPRD untuk menjelaskan peran, fungsi, serta kinerja mereka kepada masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Wayan Gara secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya di Komisi I tempat dirinya bertugas, belum berjalan maksimal.
“Secara pribadi saya sebagai anggota Komisi I, secara umum belum melaksanakan ketiga fungsi secara maksimal,” ungkapnya dalam grup.
Meski demikian, Wayan Gara juga memaparkan sejumlah capaian DPRD sejak pelantikan anggota legislatif pada 9 September 2024. Ia menyebut, dalam kurun waktu satu tahun, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama, meskipun hasilnya belum sepenuhnya optimal.
“Sejak dilantiknya kami anggota legislatif tanggal 9 September 2024, kami telah melaksanakan tiga fungsi DPRD. Dalam kurun waktu satu tahun, DPRD telah melaksanakan beberapa hal,” jelasnya.
Ia merinci, pada fungsi legislasi melalui Bapemperda, tahun 2024 ditargetkan 12 Perda, namun yang berhasil ditetapkan sebanyak 9 Perda. Sementara tahun 2025 ditargetkan 15 Perda, dan yang telah ditetapkan juga sebanyak 9 Perda melalui mekanisme peraturan perundang-undangan. Untuk tahun 2026, ditargetkan 9 Perda yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
Pada fungsi anggaran, DPRD disebut telah melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA/PPAS, APBD, hingga LKPJ. Sedangkan pada fungsi pengawasan, DPRD telah melaksanakan rapat kerja dengan mitra komisi, rapat dengar pendapat (RDP) yang menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, serta kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan reses.
“Kami di komisi telah melaksanakan tugas sesuai mekanisme, termasuk rapat bersama Tim TAPD dan mitra kerja. Namun kami sadari hasilnya belum maksimal, salah satunya dalam memperjuangkan hak pegawai seperti gaji dan THR,” tambahnya.
Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait sejumlah persoalan yang dibahas.
Di sisi lain, minimnya kehadiran anggota DPRD dalam diskusi tersebut memicu berbagai reaksi dari peserta grup. Salah satunya disampaikan oleh Bakri Mbayad yang menyoroti peran pers dalam mengawal fakta di lapangan.
“Tidak usah bilang tunggu, wartawan tanpa diminta harus menyampaikan fakta karena wartawan itu adalah corong kebenaran. Diamnya wartawan adalah merajalelanya kejahatan. Olehnya oknum wartawan jangan main-main gertak, langsung sikat kalau ada fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Jupri Manto mengusulkan agar diskusi serupa dapat dijadwalkan kembali dengan menghadirkan secara langsung unsur pimpinan dan perwakilan fraksi DPRD agar dialog berjalan lebih efektif.
“Kalau bisa dijadwalkan kembali Pak Admin, tapi sebelumnya dihubungi memang kapan kesiapan para unsur pimpinan dan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD. Karena diskusi dengan DPRD itu penting, berkaitan dengan tiga hal yang menjadi fungsi kewenangan DPRD,” ujarnya.
Minimnya keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD dalam forum ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen mereka dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terbuka dan akuntabel.
Diskusi yang diharapkan menjadi sarana edukasi dan klarifikasi justru berakhir dengan kekecewaan publik. Ketidakhadiran para pimpinan dan anggota DPRD dalam forum terbuka ini menjadi catatan penting bagi masyarakat dalam menilai kinerja wakil rakyat ke depan.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pimpinan DPRD terkait sikap diam tersebut, sekaligus menuntut adanya perubahan pola komunikasi yang lebih terbuka, responsif, dan bertanggung jawab.
Redaksi









