Buol, Tabenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelesaian konflik agraria terkait pembebasan lahan milik petani di wilayah Kabupaten Buol.
Agenda rapat tersebut dijadwalkan berlangsung besok Senin, 2 Maret 2026 pukul 10.00 WITA di Ruang Bapemperda DPRD Buol.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Talib P. Oli’i dengan Nomor: 01/RDP_SL/1/2026 yang mengajukan pembahasan terkait konflik agraria dalam proses pembebasan lahan milik petani.
Dalam surat undangan bernomor 172.02.15/DPRD tertanggal 24 Februari 2026, pimpinan DPRD mengundang seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol untuk hadir dalam rapat tersebut. Minggu (1/3/26).
RDP ini diharapkan menjadi forum dialog antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan lahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas, dalam surat tersebut menegaskan pentingnya kehadiran seluruh anggota dewan dalam rapat guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif dan menghasilkan langkah penyelesaian yang adil bagi para petani yang terdampak.
RDP ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya dalam persoalan agraria yang menyangkut hak kepemilikan dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat.
Diharapkan melalui forum RDP ini, seluruh pihak terkait dapat menyampaikan pandangan dan data yang diperlukan sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian konflik secara transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Buol.
Sementara itu, DPRD Buol mengharapkan partisipasi aktif seluruh pihak yang berkepentingan agar permasalahan yang berkembang dapat diselesaikan secara musyawarah dan menghasilkan solusi yang konstruktif bagi semua pihak.
Redaksi









