Buol, TabeNews.com — Upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buol melalui penguatan pemahaman terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi SKP yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tiloan pada Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dipandu oleh Pejabat Fungsional BKPSDM Buol, Mira Mentemas, di dampingi oleh Plt Kabid Promosi Penilaian Kinerja dan Penghargaan Moh Nasir, yang memberikan pemaparan komprehensif terkait penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi SKP sebagai instrumen utama dalam penilaian kinerja ASN.
Dalam pemaparannya, Mira menegaskan bahwa SKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat ukur yang menentukan capaian kinerja individu ASN yang harus selaras dengan target kinerja organisasi.
“SKP harus disusun secara terukur, relevan, dan berbasis pada tugas jabatan masing-masing. Ini menjadi dasar penilaian kinerja sekaligus indikator profesionalitas ASN,” jelasnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap regulasi terbaru, khususnya ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa penilaian kinerja ASN terdiri dari dua aspek utama, yaitu capaian kinerja melalui SKP dan perilaku kerja.
Menurutnya, masih banyak ASN yang belum optimal dalam menyusun SKP secara tepat, sehingga berdampak pada tidak maksimalnya penilaian kinerja. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan kerja ASN.
Selain itu, Mira juga menjelaskan bahwa SKP memiliki keterkaitan erat dengan disiplin kerja. ASN yang tidak menyusun atau tidak merealisasikan SKP dengan baik dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kinerja dan disiplin itu tidak bisa dipisahkan. ASN yang profesional harus mampu menunjukkan capaian kerja yang jelas dan terukur,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Buol, Wahyu Setiabudi, dalam keterangannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam membenahi kinerja ASN secara menyeluruh.
“SKP adalah wajah kinerja ASN. Kalau SKP disusun asal-asalan atau bahkan diabaikan, maka kinerja ASN patut dipertanyakan. Tidak boleh ada lagi ASN yang bekerja tanpa target yang jelas,” tegas Wahyu.
Ia juga mengingatkan bahwa ke depan, penilaian kinerja akan semakin ketat dan berbasis pada capaian nyata, bukan sekadar kehadiran. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk memahami dan menjalankan SKP secara disiplin dan bertanggung jawab.
“Tidak cukup hanya hadir di kantor, ASN harus produktif dan memiliki output kerja yang terukur. BKPSDM akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari ASN dan PPPK di lingkungan Kecamatan Tiloan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta mengajukan pertanyaan terkait kendala dalam penyusunan SKP di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Buol berharap seluruh ASN di Kecamatan Tiloan dapat menyusun SKP secara lebih baik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi yang berbasis kinerja, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Redaksi









