Buol, TabeNews.com — Pencairan dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari pos kegiatan kerawanan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi sorotan. Dana yang semestinya digunakan untuk penanganan konflik sosial di desa tersebut, diakui turut dimanfaatkan untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) aparat desa demi menjaga kebersamaan di lingkungan pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Mangubi, Kecamatan Momunu, Satriano, saat dikonfirmasi media terkait penggunaan dana operasional desa yang cair menjelang Lebaran tahun ini.
Menurut Satriano, dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen tersebut berasal dari pos kegiatan kerawanan sosial yang pada dasarnya diperuntukkan bagi penanganan konflik atau persoalan sosial yang terjadi di desa. Dana itu biasanya digunakan ketika terjadi perkara atau permasalahan di masyarakat yang membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dalam proses penyelesaian.
“Dana operasional pemerintah desa 3 persen itu dari pos kegiatan kerawanan sosial. Biasanya digunakan ketika terjadi perkara atau konflik di desa, karena dalam setiap penanganan konflik tentu ada operasional pemerintah desa,” jelas Satriano.
Ia mengatakan, pencairan dana operasional tersebut tahun ini bertepatan dengan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga pemerintah desa mengambil kebijakan untuk memanfaatkan sebagian dana tersebut sebagai bentuk kebersamaan bagi aparat desa yang selama ini membantu pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Satriano menegaskan bahwa secara aturan dana operasional tersebut sebenarnya hanya dapat diterima oleh tim penanganan konflik desa yang diketuai langsung oleh kepala desa, karena dana tersebut melekat pada kegiatan penanganan kerawanan sosial.
“Seharusnya dana ini hanya bisa diterima oleh tim penanganan konflik dan diketuai oleh kepala desa. Tetapi karena cairnya menjelang Lebaran, maka demi kebersamaan, dana ini digunakan juga untuk THR bagi aparat pemerintah desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembagian dana tersebut tidak besar, namun diharapkan tetap bisa dirasakan oleh aparat desa yang selama ini membantu kepala desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Memang tidak banyak, hanya sedikit. Yang penting bisa dirasakan oleh aparat pemerintah desa yang selama ini membantu kepala desa dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat penggunaan dana operasional desa harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, meskipun di lapangan sering kali pemerintah desa harus mengambil kebijakan demi menjaga kebersamaan dan stabilitas pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Redaksi










