Dinas BPKAD

Rp2,2 Miliar untuk Nakes Buol, BPKAD: Prioritas Pelayanan Kesehatan Jelang Lebaran

203
×

Rp2,2 Miliar untuk Nakes Buol, BPKAD: Prioritas Pelayanan Kesehatan Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com — Usai pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Buol dengan tenaga kesehatan di lantai dua Kantor Bupati Buol, Selasa (17/3/2026), pihak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Kepala BPKAD Buol, Moh. Kasim Ali, SE, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.204.106.398 yang diperuntukkan bagi pembayaran jasa dokter, tenaga kesehatan, serta berbagai kebutuhan operasional pelayanan kesehatan di Kabupaten Buol.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Menurutnya, anggaran tersebut untuk pembayaran Jasa dokter dan honorarium tenaga kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban daerah terhadap tenaga medis dan kelancaran operasional pelayanan kesehatan di RSUD, Dinas Kesehatan, puskesmas, hingga tenaga pelayanan kesehatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Total anggaran sebesar Rp2.204.106.398 dialokasikan untuk pembayaran jasa dokter, tenaga kesehatan, honor tenaga profesional, serta kebutuhan operasional pelayanan kesehatan di RSUD, Dinas Kesehatan, puskesmas dan tenaga pelayanan di wilayah kelurahan maupun kecamatan,” jelas Moh. Kasim Ali saat dikonfirmasi media setelah pertemuan.

Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak tenaga kesehatan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala BPKAD menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2,2 miliar tersebut digunakan untuk berbagai komponen pembayaran, antara lain:

1. Jasa dokter 2 bulan di RSUD Buol.

2. Jasa PPPK paruh waktu bulan Februari di RSUD.

3. Jasa dokter internship 2 bulan di Dinas Kesehatan.

4. Honor tenaga kesehatan khusus / Nusantara Sehat dua bulan di Dinas Kesehatan.

5. Honorarium tenaga profesional kesehatan dua bulan di Dinas Kesehatan.

6. Jasa pelayanan non kapitasi di puskesmas.

7. Jasa tenaga pelayanan umum kesehatan di Kelurahan Leok I.

8. Jasa tenaga pelayanan umum kesehatan di Kelurahan Kulango.

9. Jasa tenaga pelayanan umum kesehatan di Kelurahan Kali.

10. Jasa tenaga pelayanan umum kesehatan di Kelurahan Bugis.

11. Jasa tenaga pelayanan umum kesehatan di Kelurahan Buol.

12. Jasa tenaga keamanan di Kecamatan Biau.

13. Jasa pelaksanaan transaksi keuangan di Kecamatan Biau.

14. Pembayaran listrik RSUD Pratama.

15. Honor tenaga profesional kesehatan di RSUD Pratama.

Menurut Moh. Kasim Ali, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas belanja daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang tidak boleh terhenti, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini terbatas.

“Pemerintah daerah tetap berupaya menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada, namun sektor kesehatan menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan pelayanan di RSUD, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya terganggu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian anggaran agar pembayaran hak tenaga kesehatan dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu belanja wajib lainnya.

Sementara itu, sejumlah tenaga kesehatan berharap agar pembayaran yang telah dialokasikan tersebut dapat segera direalisasikan, sehingga hak-hak mereka dapat diterima sebelum atau sesaat setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pertemuan sebelumnya antara tenaga kesehatan dan pemerintah daerah berlangsung cukup terbuka, di mana para tenaga medis meminta kejelasan pembayaran THR dan jasa pelayanan, sementara pemerintah daerah menjelaskan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600