Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Dinas BPKAD

Sewa Kendaraan Dinas Dinilai Lebih Efisien, Pemda Bisa Hemat Anggaran dan Minim Beban Perawatan

83
×

Sewa Kendaraan Dinas Dinilai Lebih Efisien, Pemda Bisa Hemat Anggaran dan Minim Beban Perawatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Skema penyewaan kendaraan dinas oleh pemerintah daerah dinilai menjadi solusi yang lebih efisien dibandingkan pembelian kendaraan baru. Selain menghemat anggaran, sistem sewa juga dinilai mampu mengurangi berbagai beban administrasi dan biaya perawatan yang selama ini harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dalam berbagai kajian pengelolaan aset, pembelian kendaraan dinas seringkali menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari biaya tambahan hingga pengelolaan aset yang cukup kompleks. 

Advertising
banner 325x300
Advertising

Harga pembelian kendaraan, misalnya, belum termasuk pajak tahunan, biaya STNK, asuransi, hingga perawatan rutin yang terus muncul setiap tahun.

Selain itu, kendaraan yang dibeli juga mengalami depresiasi atau penurunan nilai aset seiring waktu. Hal ini membuat nilai kendaraan yang tercatat dalam neraca keuangan pemerintah terus menurun dan dapat menjadi beban bagi pengelolaan aset daerah.

Di sisi lain, pengadaan kendaraan dinas dengan sistem sewa dinilai lebih praktis dan transparan. Dalam skema ini, biaya sewa umumnya sudah mencakup berbagai komponen seperti pajak kendaraan, asuransi, serta perawatan berkala, sehingga pemerintah tidak lagi dibebani biaya tambahan yang tidak terduga.

Keunggulan lain dari sistem sewa adalah adanya jaminan kendaraan pengganti apabila unit mengalami kerusakan. Hal ini memastikan aktivitas kedinasan tetap berjalan tanpa terganggu, berbeda dengan sistem pembelian di mana kerusakan kendaraan dapat menghambat operasional karena tidak tersedia unit pengganti.

Proses pengadaan kendaraan sewa juga dilakukan melalui sistem E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memungkinkan proses lebih transparan dan akuntabel. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat membandingkan harga dan spesifikasi kendaraan secara terbuka sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Moh Kasim Ali, SE, mengatakan bahwa kebijakan penyewaan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus mempermudah pengelolaan aset.

“Dengan sistem sewa, pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya tambahan seperti perawatan rutin, pajak kendaraan, maupun asuransi karena semuanya sudah ditanggung oleh pihak penyedia. Selain itu, jika kendaraan mengalami kerusakan, penyedia wajib menyediakan unit pengganti sehingga pelayanan dan aktivitas kedinasan tetap berjalan lancar,” ujar Moh Kasim Ali. Saat di hubungi media. Rabu (11/3/26).

Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan kendaraan sewa dilakukan melalui mekanisme yang transparan sesuai ketentuan pemerintah.

“Pengadaannya melalui E-Katalog LKPP sehingga prosesnya terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tambahnya.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, sistem sewa kendaraan dinas dinilai mampu memberikan efisiensi fiskal sekaligus mempermudah manajemen operasional pemerintah daerah. 

Skema ini juga dianggap dapat membantu pemerintah fokus pada pelayanan publik tanpa terbebani oleh pengelolaan aset kendaraan yang kompleks.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600