Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

PT UKMI Dinilai Bungkam Soal Kemitraan Koperasi dan Isu Pekerja, Publik Mulai Bertanya

105
×

PT UKMI Dinilai Bungkam Soal Kemitraan Koperasi dan Isu Pekerja, Publik Mulai Bertanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Sikap PT. Usaha Kelola Maju Investasi (PT. UKMI) yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas sejumlah persoalan terkait kemitraan dan kondisi pekerja di wilayah operasionalnya mulai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Moh. Taufiq A. Intam yang menyoroti sikap perusahaan yang dinilai memilih diam terhadap upaya komunikasi dari Pengurus Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto. Senin (9/3/26).

Advertising
banner 325x300
Advertising

Menurutnya, pengurus koperasi yang sah telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan guna membuka ruang komunikasi dan koordinasi terkait kemitraan antara koperasi plasma dan perusahaan.

“Surat pertama memang sempat mendapat balasan dari perusahaan. Namun saat itu perusahaan beralasan masih terdapat persoalan internal di tubuh koperasi,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, kepengurusan Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto telah ditetapkan melalui Rapat Anggota sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta telah diakui oleh pemerintah.

Untuk menegaskan hal tersebut, pengurus koperasi kembali mengirimkan surat kedua yang menjelaskan bahwa tidak ada lagi persoalan internal dalam organisasi koperasi.

Namun hingga saat ini, menurutnya, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

“Tidak ada klarifikasi, tidak ada komunikasi, dan tidak ada itikad untuk membuka dialog,” katanya.

Sikap diam perusahaan tersebut, lanjutnya, justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik terkait alasan perusahaan menghindari komunikasi dengan pengurus koperasi yang telah dinyatakan sah.

Di sisi lain, persoalan ini juga semakin menjadi sorotan setelah muncul laporan dari sejumlah pekerja atau buruh terkait dugaan pemangkiran pekerja secara sepihak.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pekerja yang dipangkas atau diberhentikan karena tidak mengikuti keinginan manajemen perusahaan, yang disebut-sebut bukan merupakan bagian dari agenda pekerja itu sendiri.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan yang terjadi bukan hanya sebatas masalah internal perusahaan, melainkan telah menyentuh aspek hak-hak pekerja dan perlindungan tenaga kerja.

“Perusahaan memang memiliki hak untuk berinvestasi di daerah, tetapi investasi harus tetap menghormati masyarakat dan pekerja di daerah tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa koperasi plasma bukan sekadar organisasi kecil, melainkan wadah yang di dalamnya terdapat para petani plasma beserta keluarga mereka yang bergantung pada kemitraan dengan perusahaan.

Karena itu, ia berharap perusahaan dapat membuka ruang komunikasi dan dialog secara transparan guna menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.

“Satu hal yang harus diingat, perusahaan datang ke Buol untuk berusaha, bukan untuk mengabaikan masyarakat Buol,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila komunikasi terus dihindari, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan dan menuntut adanya transparansi serta keadilan dalam pengelolaan investasi di daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Usaha Kelola Maju Investasi (PT. UKMI) belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600